Peningkatan Keamanan Jadi Fokus Utama Gubernur NTB dan Kapolda NTB dalam Menarik Investasi Daerah

Daftar Isi

RNN.com
- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih, Dr. Lalu Muhamad Iqbal, melakukan kunjungan kerja ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) NTB pada Senin, 13 Januari 2025. Kunjungan tersebut dihadiri oleh Kapolda NTB, Irjen. Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K., yang memimpin pertemuan untuk membahas strategi penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), yang dianggap sebagai faktor kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menarik investasi ke daerah ini.

Kombes Pol. Mohammad Kholid, Kepala Bidang Humas Polda NTB, menjelaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. "Keamanan yang terjaga dengan baik adalah dasar dari tumbuhnya kepercayaan investor serta kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas," ujar Kombes Pol. Kholid.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur NTB juga menekankan pentingnya menjaga rasa aman di masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan melalui investasi. "Keamanan yang terjamin akan mempercepat roda ekonomi, meningkatkan produktivitas, dan menjadikan NTB sebagai daerah yang lebih kompetitif di tingkat nasional maupun global," tambahnya.

Sebagai hasil dari pertemuan ini, Gubernur dan Kapolda sepakat untuk memperkuat koordinasi antara berbagai sektor guna mencegah gangguan keamanan yang dapat merugikan iklim investasi. Salah satu langkah yang akan diambil adalah melibatkan masyarakat secara aktif dalam menjaga keamanan lingkungan melalui program-program partisipatif yang melibatkan komunikasi langsung antara pemerintah, polisi, dan masyarakat.

Kunjungan ini juga mengukuhkan komitmen antara Polda NTB dan Pemerintah Provinsi NTB dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat serta menarik lebih banyak investasi. "Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menjadikan NTB tempat yang aman dan menarik bagi para investor," ujar Kombes Pol Mohammad Kholid.

(Aws)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000