Menteri Kebudayaan RI Resmikan Pemugaran Taman Narmada sebagai Cagar Budaya Nasional

Daftar Isi


RNN.com
- Senin, 6 Januari 2025, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Dr. H. Fadli Zon, M.Sc., resmi meresmikan dan menandatangani prasasti pemugaran bangunan cagar budaya Taman Narmada yang terletak di Kabupaten Lombok Barat. Acara yang digelar di Taman Narmada ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Pj. Bupati Lombok Barat, H. Ilham, serta perwakilan dari Kementerian Kebudayaan, Balai Pelestarian Kebudayaan, Forkopimda Lombok Barat, dan para pelaku seni serta budaya setempat.

Dalam sambutannya, Menteri Fadli Zon mengungkapkan kekagumannya terhadap Taman Narmada yang tidak hanya dikenal karena keindahan alamnya, tetapi juga sebagai situs cagar budaya yang sarat dengan nilai sejarah yang mendalam. Ia menegaskan bahwa taman ini merupakan simbol penting dari peradaban bangsa dan harus terus dijaga kelestariannya. "Taman Narmada adalah bagian dari warisan budaya bangsa yang perlu dilestarikan demi generasi mendatang," ujarnya.

Fadli Zon menambahkan bahwa pelestarian cagar budaya, khususnya yang memiliki nilai historis seperti Taman Narmada, merupakan tanggung jawab negara untuk memastikan keberlanjutannya. Menurutnya, hal ini juga sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya memberikan landasan bagi pemerintah untuk melestarikan dan mengelola cagar budaya secara berkelanjutan.

Pj. Bupati Lombok Barat, H. Ilham, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Menteri Fadli Zon dan seluruh pihak yang terlibat dalam pemugaran Taman Narmada, yang telah selesai pada tahun ini. Ilham menjelaskan bahwa Taman Narmada adalah warisan berharga dari Kerajaan Mataram Lombok yang tidak hanya memiliki keindahan arsitektur, tetapi juga mengandung nilai filosofi dan spiritual yang penting. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara manusia dan alam, yang tercermin dalam taman ini.

Ilham juga menyebutkan bahwa Taman Narmada adalah salah satu dari tiga situs cagar budaya di Kabupaten Lombok Barat, selain Pura Lingsar di Kecamatan Lingsar dan Jembatan Gantung di Kecamatan Gerung. Ia berharap situs-situs ini mendapat perhatian yang lebih agar dapat terus dilestarikan dan dimanfaatkan oleh generasi yang akan datang.

Acara tersebut ditutup dengan penandatanganan prasasti pemugaran oleh Menteri Fadli Zon, yang menjadi simbol komitmen pemerintah dalam melindungi dan melestarikan warisan budaya Indonesia. Peresmian ini berjalan dengan lancar, menunjukkan dedikasi pemerintah dalam menjaga kebudayaan yang menjadi aset bangsa.

(Aws)

Bupati-Dan-Wakil-Bupati-Lombok-Timur-20241210-221027-0000