Laut Bersertifikat dan Pagar Air: Absurditas Hukum di Negeri Karet Elastis
JAKARTA – Ketika Anda pikir sudah melihat segala hal di dunia ini, Negeri Karet Elastis kembali mengejutkan dengan kisah yang lebih luar biasa dari fiksi: laut yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB). Ya, Anda tidak salah dengar, lautan yang biru dan luas itu kini resmi dimiliki oleh beberapa perusahaan dan individu. Fenomena ini sontak menjadi pembicaraan hangat, mengguncang logika dan memancing reaksi masyarakat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dengan percaya diri mengumumkan bahwa terdapat SHM atas 17 bidang dan HGB untuk 263 bidang lainnya. Nama-nama besar seperti PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa disebut-sebut sebagai pemegang HGB laut tersebut. Namun, Nusron dengan cepat menambahkan, "Ini bukan di zaman saya, ya!" seolah ingin menjauhkan diri dari kontroversi ini.
Mantan Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang menjabat setelah periode HGB dikeluarkan, juga menghindari tanggung jawab dengan pernyataan singkat, "Nggak tahu. Saya masuk tahun 2024, kan itu HGB keluarnya 2023." Saling lempar tanggung jawab ini menambah absurditas situasi.
Di Tangerang, kemunculan pagar laut sepanjang 30 kilometer semakin memperkeruh suasana. Pagar ini menimbulkan berbagai spekulasi, mulai dari upaya menghalangi nelayan hingga klaim properti di lautan. AHY menegaskan, "Kalau ada pelaporan, baru kita cek." Pernyataan ini menegaskan bahwa pemeriksaan hanya dilakukan jika ada laporan resmi, meski kenyataan di lapangan menunjukkan banyak kejanggalan.
Fenomena laut bersertifikat ini tidak hanya membingungkan masyarakat, tetapi juga menjadi perhatian dunia internasional. Beberapa pihak bahkan mengaitkan kasus ini dengan teori konspirasi alien yang mencoba membeli properti di Bumi melalui jalur legal.
Di tengah kekacauan ini, Nusron Wahid mencoba menenangkan situasi dengan menyatakan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi kunci untuk menyelesaikan persoalan ini. Namun, bagi banyak orang, kejadian ini adalah bukti nyata bahwa absurditas hukum di negeri ini telah mencapai level baru yang sulit dijelaskan.
Begitulah, di negeri penuh kejutan ini, laut pun bisa menjadi milik pribadi. Kisah ini bukan hanya tentang lautan bersertifikat, tetapi juga tentang bagaimana hukum bisa dimainkan seperti karet gelang yang mudah dibentuk sesuai keinginan. Selamat datang di Negeri Karet Elastis, tempat segala hal mungkin terjadi.
(Aws)