DPRD Lombok Timur Desak Kejelasan Nasib Tenaga Honorer dan Tenaga Kesehatan

Daftar Isi

RNN.com
- Lombok Timur - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur meminta Pemerintah Daerah (Pemda) memberikan kejelasan terkait status tenaga honorer, menyusul aksi damai yang digelar di Kantor Bupati Lombok Timur pada Senin (20/1/2024).

Aksi yang diikuti oleh ratusan tenaga honorer itu diwarnai insiden ketegangan, menyusul pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur. Dalam aksi tersebut, peserta mengaku merasa terintimidasi atas arahan Kepala BKPSDM yang mengimbau agar aksi berjalan tertib dan sopan.

Menanggapi situasi tersebut, Komisi I dan II DPRD Lombok Timur langsung menggelar rapat dengan BKPSDM untuk meminta penjelasan terkait isu intimidasi serta mekanisme pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dedy Akwarizal, anggota DPRD Lombok Timur, menegaskan bahwa pemerintah harus segera memberikan kepastian terkait nasib tenaga honorer yang telah mengabdi untuk masyarakat. “Tenaga honorer adalah bagian penting dari pelayanan publik. Mereka layak mendapatkan kejelasan dan perlakuan yang adil, tanpa adanya tekanan,” kata Dedy pada Selasa (21/1/2024).

Menurut Dedy, mekanisme pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK harus transparan dan mencakup pertimbangan seperti masa kerja, prestasi, serta usia. Ia juga mengingatkan agar Pemda tidak hanya memberikan status paruh waktu kepada tenaga honorer, melainkan mempertimbangkan pengangkatan penuh waktu demi masa depan mereka.

Dalam rapat tersebut, Dedy menyoroti nasib tenaga kesehatan yang telah bekerja keras selama pandemi Covid-19. Ia menekankan bahwa tenaga kesehatan, yang berada di garis depan penanganan pandemi, berhak mendapatkan apresiasi lebih dari sekadar status paruh waktu.

“Tenaga kesehatan telah menghadapi risiko besar selama pandemi. Mereka pantas mendapatkan kejelasan mengenai waktu dan mekanisme pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu,” tambahnya.

Dedy meminta Pemda segera memberikan solusi konkret, tanpa menunda-nunda, untuk menyelesaikan persoalan ini. Selain itu, ia berharap tidak ada lagi tindakan yang dianggap intimidatif terhadap tenaga honorer dalam menyuarakan aspirasi mereka.

Melalui Kepala BKPSDM, Pemda Lombok Timur diharapkan segera memberikan penjelasan resmi terkait status dan masa depan tenaga honorer. Langkah ini diharapkan dapat mengakhiri ketidakpastian dan memberikan keadilan bagi mereka yang telah mengabdi untuk kepentingan masyarakat.

"Dengan solusi yang tepat dan adil, kami yakin Lombok Timur bisa menjadi contoh daerah yang peduli terhadap kesejahteraan tenaga kerja di sektor publik,” pungkas Dedy.

(win)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000