BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Sosial bagi Calon Pekerja Migran di Lombok Timur

Daftar Isi


RNN.com
- BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lombok Timur mengadakan sosialisasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, pada Selasa (14/1/2025). Acara ini dihadiri oleh ratusan CPMI, eks PMI, Kepala Kantor BPJS NTB, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Asisten I Setda Kabupaten Lombok Timur, serta Ketua SBMI NTB.

Dalam sambutannya, Ketua SBMI NTB, Usman, mengungkapkan harapannya agar BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya jaminan sosial bagi CPMI. Ia juga menggarisbawahi permasalahan yang dihadapi oleh pekerja migran, terutama terkait kurangnya pemahaman tentang BPJS Ketenagakerjaan. Usman menambahkan, selama ini sering terjadi ketidaksesuaian pembayaran premi oleh perusahaan, bahkan ada kasus di mana hanya 11 bulan yang dibayarkan kepada PMI.

"Selama kami mendampingi PMI, banyak masalah yang muncul. Pembayaran tidak selalu sesuai prosedur dan terkadang perusahaan hanya membayar dalam jumlah yang tidak sesuai," jelas Usman. Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini, permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik, dan jaminan sosial dapat dipahami dengan jelas oleh para CPMI.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTB, Bobby Foriawan, mengapresiasi upaya SBMI yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Ia mengungkapkan, masalah utama yang dihadapi oleh PMI adalah kurangnya perlindungan dalam hal jaminan sosial. "Masih banyak PMI yang tidak terlindungi dengan baik, padahal mereka adalah pahlawan bagi negara. Mereka harus mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan sejak berangkat hingga kembali ke tanah air," katanya.

Bobby juga menekankan perbedaan perlindungan antara PMI yang berangkat melalui perusahaan dan yang berangkat secara ilegal. "Jika PMI berangkat melalui perusahaan resmi, mereka akan terjamin dari berangkat hingga pulang. Namun, bagi yang berangkat secara ilegal, mereka tidak mendapat perlindungan apa pun," tambahnya.

Sementara itu, Asisten I Setda Lombok Timur, Hadi Fathurrahman, menyatakan bahwa pemerintah daerah sangat mendukung kegiatan sosialisasi semacam ini, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada PMI dan PJ TKI mengenai pentingnya jaminan sosial. "Pemerintah daerah sangat mendukung upaya ini, karena kami ingin para PMI lebih memahami betapa pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi mereka," ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para calon pekerja migran dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang hak dan kewajiban mereka dalam hal jaminan sosial ketenagakerjaan, serta mendapatkan perlindungan yang layak selama bekerja di luar negeri.

(win)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000