Aksi Ribuan Honorer di Lombok Timur, Desak Pemerintah Realisasikan Tuntutan

Daftar Isi


RNN.com - 
 Ribuan tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Daerah Lombok Timur (FKHD) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Lombok Timur. Massa menyuarakan sejumlah tuntutan terkait status dan kesejahteraan mereka.

Salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah pengangkatan mereka sebagai pegawai penuh waktu dengan gaji yang disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lombok Timur. Jika hal itu tidak dapat direalisasikan, mereka meminta insentif yang setara dengan tenaga honorer di tingkat Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/01/2025).

“Kami mendesak pemerintah memberikan kesempatan kepada kami untuk diangkat menjadi pegawai penuh waktu dan menyesuaikan gaji kami dengan UMK Lombok Timur,” ujar Irwan Munazir, salah satu perwakilan massa aksi.

Irwan juga menekankan bahwa pemerintah daerah dapat memanfaatkan dana tak terduga untuk meningkatkan insentif tenaga honorer apabila tidak memungkinkan menyesuaikan gaji dengan UMK.

Selain itu, para demonstran juga meminta agar tenaga honorer yang telah lama mengabdi diprioritaskan dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami berharap pemerintah memberikan prioritas kepada senior-senior kami yang sudah bertahun-tahun mengabdi saat seleksi PPPK dilakukan,” tambahnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, HM. Juaini Taofik, menjelaskan bahwa sesuai koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), tenaga honorer yang telah terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu, asalkan memenuhi persyaratan yang berlaku.

Namun, ia juga menegaskan bahwa mulai 2025 tidak akan ada lagi pengangkatan tenaga honorer baru. Meski demikian, pemerintah daerah memastikan hubungan kerja dengan tenaga honorer yang sudah terdaftar tetap berlanjut.

Terkait tuntutan insentif sesuai UMK, Pj. Bupati menyatakan bahwa keterbatasan anggaran menjadi kendala utama.

“Bukan berarti pemerintah tidak mau, tetapi memang tidak mampu. Ada perbedaan antara tidak mau dan tidak mampu. Jika jumlahnya hanya dua atau tiga ribu, mungkin masih bisa ditangani. Namun, yang jelas, insentif tenaga honorer tidak boleh lebih rendah dari jumlah yang telah diterima sebelumnya,” tegasnya.

Aksi ini mencerminkan perjuangan para tenaga honorer untuk mendapatkan perhatian lebih atas kesejahteraan mereka, sementara pemerintah daerah berusaha mencari solusi di tengah keterbatasan anggaran.

(win)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000