Polres Lombok Timur Perketat Pengawasan Senjata Api Demi Keamanan

Table of Contents


RNN.com
- Polres Lombok Timur terus meningkatkan kontrol atas penggunaan senjata api (Senpi) dan amunisi di kalangan personelnya. Pada Senin (23/12/2024), mereka mengadakan apel khusus untuk memeriksa kelayakan dan kepatuhan penggunaan Senpi demi mencegah penyalahgunaan yang dapat berakibat fatal.

Wakil Kepala Polres Lombok Timur, Kompol Raditya Suharta S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa senjata api adalah alat penting bagi anggota kepolisian untuk menjalankan tugas, namun penggunaannya memerlukan pengawasan ekstra agar tidak disalahgunakan. “Senjata api menjadi pendukung tugas yang esensial bagi Polri. Namun, risiko penyalahgunaan selalu ada, sehingga kontrol ketat adalah keharusan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti perlunya pencatatan detail terhadap Senpi yang dimiliki. Setiap unit harus didokumentasikan dengan baik, mencakup nomor seri, identitas pengguna, serta surat izin yang berlaku untuk memastikan akurasi data dan transparansi.

“Senjata yang tidak digunakan dalam operasi lapangan, khususnya yang dipegang oleh anggota staf, wajib disimpan di gudang senjata. Penggunaannya hanya diperbolehkan jika ada izin resmi,” tambahnya. Kompol Raditya juga menegaskan pentingnya fasilitas keamanan di gudang penyimpanan senjata agar tidak terjadi penyalahgunaan atau kebocoran.

Menurutnya, penggunaan senjata api bukan sekadar alat, tetapi juga tanggung jawab besar yang harus diemban dengan bijaksana. “Senjata ini adalah amanah. Penggunaannya harus sesuai dengan tugas yang diemban dan tidak boleh keluar dari aturan yang berlaku,” ujarnya.

Polres Lombok Timur berkomitmen untuk terus menjaga profesionalisme anggotanya dengan memastikan senjata api selalu berada di bawah pengawasan yang ketat. Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

(win)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000
GJI