Polres Lombok Timur Catat Lonjakan Penanganan Kasus Sepanjang 2024
RNN.com - Sepanjang tahun 2024, Polres Lombok Timur berhasil mencatatkan progres signifikan dalam penanganan berbagai kasus di tiga satuan utama. Kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mengalami lonjakan baik dari segi jumlah maupun tingkat penyelesaian kasus.
Kapolres Lombok Timur, AKBP Hariyanto, SIK, SH, menyampaikan bahwa total kasus yang ditangani meningkat drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Data dari Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Dharma YP, SIK, menunjukkan tingkat penyelesaian kasus pada tahun ini mencapai 100 persen, meski jumlah kasus yang masuk bertambah.
Menurutnya, sepanjang 2024, sebanyak 323 kasus berhasil ditangani, termasuk sisa perkara dari tahun 2023. Mayoritas kasus tersebut merupakan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sebagai perbandingan, pada 2023 terdapat 262 kasus dengan penyelesaian sebanyak 203 perkara.
“Persentase penyelesaian perkara tahun ini meningkat hingga 77 persen dibanding tahun lalu,” ungkap Kapolres. Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus.
Selain itu, angka kecelakaan lalu lintas juga menunjukkan tren peningkatan. Kasat Lantas Polres Lotim, AKP Tira Karista, melaporkan bahwa pada tahun 2024, tercatat 493 kasus kecelakaan, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 378 kasus.
“Kenaikan kasus kecelakaan disebabkan oleh rendahnya kesadaran keselamatan, termasuk penggunaan helm,” jelasnya. Ia juga menyebutkan bahwa jumlah pelanggaran lalu lintas naik 3,06 persen dari 4.712 pelanggaran di tahun 2023 menjadi 4.857 kasus di tahun 2024.
Sementara itu, Satuan Reserse Narkoba mengungkapkan lonjakan signifikan dalam penanganan kasus narkotika. Kasat Resnarkoba Polres Lotim, Iptu Muhammad Nauval Trinugraha, mengungkapkan bahwa barang bukti sabu yang disita mencapai 6.116,6 kilogram dari 49 kasus. Angka ini melonjak lebih dari 1.314 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya 531 gram.
“Jumlah tersangka dalam kasus narkotika juga meningkat, dengan total 60 orang yang telah diamankan,” tambahnya. Selain sabu, barang bukti ganja juga menunjukkan peningkatan signifikan, dari 629 gram pada 2023 menjadi lebih dari 782 gram pada 2024.
Kapolres Lotim, AKBP Hariyanto, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas kejahatan, termasuk narkotika dan pencurian. Ia meminta warga untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kita semua harus berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan,” pesan Hariyanto. Ia juga mengingatkan pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama, mengingat banyaknya korban kecelakaan yang tidak menggunakan perlengkapan keselamatan.
“Sebagian besar korban kecelakaan adalah generasi produktif berusia 20 hingga 30 tahun,” tutupnya.
(win)