Polda Metro Jaya Catat Peningkatan Kasus Pelanggaran Anggota di Tahun 2024

Daftar Isi


RNN.com
- Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, mengungkapkan bahwa jumlah pelanggaran disiplin di jajaran Polda Metro Jaya sepanjang 2024 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers terkait laporan akhir tahun yang digelar pada Selasa, 31 Desember 2024.

Karyoto menjelaskan, sebanyak 53 personel diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) selama 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan, naik 25 orang dibandingkan 2023. “Jumlah personel yang diberhentikan ini mencerminkan hasil dari upaya pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap pelanggaran di internal kami,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa masyarakat turut berperan dalam mengungkap pelanggaran tersebut. Banyak laporan masyarakat yang masuk melalui nomor pribadinya. Setiap laporan tersebut, kata Karyoto, langsung ditindaklanjuti untuk memastikan integritas institusi tetap terjaga.

Kasus Pemerasan di DWP 2024

Salah satu kasus yang paling banyak disorot adalah dugaan pemerasan oleh 36 anggota Polda Metro Jaya terhadap penonton acara musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Para anggota tersebut diduga melakukan pemeriksaan urine secara acak terhadap warga negara asing dan meminta uang tebusan agar korban tidak ditahan.

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menyebutkan bahwa barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 2,5 miliar telah disita dalam kasus ini. “Kami telah mengidentifikasi 45 korban dari praktik pemerasan ini, salah satunya berasal dari Malaysia,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Kapolda Metro Jaya memutasi 36 personel di Direktorat Reserse Narkoba, termasuk sejumlah pejabat seperti Direktur Dirnarkoba Kombes Donald Parlaungan dan Wakilnya, AKBP Faisal Febrianto. Mutasi ini dilakukan untuk memastikan proses penyelidikan berjalan objektif dan transparan.

Komitmen Transparansi

Karyoto menegaskan bahwa Polda Metro Jaya terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. “Saat ini, kami seperti ikan di akuarium, semua gerak-gerik kami bisa dilihat oleh masyarakat. Apa yang baik dan buruk akan dinilai dengan jelas,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian. “Kami berharap masyarakat memberikan kepercayaan kepada kami untuk terus melakukan perbaikan. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas,” tutupnya.

(red)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000