Pj Bupati Lotim Tunjuk Plt untuk Pastikan Kelancaran Pemerintahan di Masa Transisi

Daftar Isi


RNN.com
- Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Muhammad Juaini Taofik, telah resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) bagi 93 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Langkah ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun, sehingga proses administrasi dan pelayanan publik tetap berjalan lancar selama masa transisi. Dari total 93 SK yang dikeluarkan, sebanyak 4 SK ditujukan untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, 39 untuk Pejabat Administrator eselon III, dan 50 lainnya untuk pejabat eselon IV.

“Penunjukan Plt ini akan efektif mulai 1 Januari 2025. Selain untuk mengisi kekosongan jabatan, hal ini juga berkaitan dengan pengaturan pembayaran gaji pegawai sebelum Bupati definitif dilantik pada 10 Februari 2025,” jelas Juaini dalam keterangannya kepada TribunLombok.com, Sabtu (28/12/2024).

Proses penerbitan SK ini merupakan hasil koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Juaini juga memastikan bahwa seluruh prosedur penerbitan SK Plt ini telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, merujuk pada Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 2/SE/VII/2019 dan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB).

“Semua pengangkatan Plt ini dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku. Jadi, prosesnya sudah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan,” tegasnya. Ia juga menjelaskan bahwa masa jabatan Plt umumnya berlangsung selama tiga bulan, namun Bupati yang dilantik nantinya memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi atau penyesuaian sebelum masa jabatan Plt berakhir.

Beberapa nama yang akan mengemban tugas sebagai Plt JPT Pratama mulai 1 Januari 2025 antara lain:

  1. Hambali, SH sebagai Plt Inspektur.
  2. Mudahan, ST sebagai Plt Kepala Dinas Perkim.
  3. Lalu Fathul Kasturi sebagai Plt Kepala Dinas Pertanian.
  4. H.M. Supriadi (Camat Lenek) sebagai Plt Kepala Dinas Perpustakaan.

Dengan langkah ini, diharapkan roda pemerintahan Kabupaten Lombok Timur tetap berjalan efektif hingga Bupati definitif resmi menjabat.

(win)

Bupati-Dan-Wakil-Bupati-Lombok-Timur-20241210-221027-0000