Penyelidikan Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Lotim, Kajari Beri Konfirmasi
RNN.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Timur, Hendro Wasisto, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kantor Kejari Lotim pada Senin, 9 Desember 2024.
"Dugaan korupsi ini sedang dalam tahap penyelidikan. Kami memastikan bahwa perkara ini menjadi fokus kami di Kejaksaan Negeri Lombok Timur," ungkap Hendro.
Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa informasi lebih rinci mengenai kasus tersebut belum dapat disampaikan ke publik karena masih dalam proses pengumpulan bukti dan data. "Kami belum dapat memberikan detail terkait sektor mana yang terdampak. Namun, kami memastikan bahwa kasus ini melibatkan dugaan penggunaan anggaran negara," jelasnya.
Kajari menyebut bahwa kasus yang tengah diselidiki terjadi pada tahun anggaran 2022 dengan dugaan kerugian negara mencapai miliaran rupiah. "Dari indikasi awal, nilainya mencapai angka miliaran. Namun, semua masih dalam proses pendalaman," tegas Hendro.
Menurut Hendro, keterbatasan informasi yang bisa diungkap ke publik sesuai dengan ketentuan undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia menjelaskan bahwa setiap proses hukum harus tetap menghormati prinsip keadilan dan hak asasi manusia, sehingga informasi yang belum matang tidak dapat dipublikasikan.
Terkait proses penyelidikan, ia memastikan bahwa pemanggilan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum. "Seluruh penyelidikan dilakukan berdasarkan surat tugas resmi, dan ini menyangkut penggunaan anggaran negara pada 2022," tutup Hendro.
(win)