Mahkamah Agung Refleksi Kinerja 2024: Capaian Gemilang dan Transformasi Digital

Daftar Isi


RNN.com - Jakarta, 27 Desember 2024 – Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., memimpin Refleksi Kinerja Mahkamah Agung Tahun 2024 di Balairung Mahkamah Agung. Didampingi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, serta Pejabat Eselon 1 dan 2, acara ini berlangsung pada Jumat pagi pukul 09.00 WIB sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga kepada masyarakat.

Refleksi ini menjadi momen penting bagi Sunarto, yang baru dilantik sebagai Ketua Mahkamah Agung pada 22 Oktober 2024, memasuki hari ke-67 masa kerjanya. Dalam acara yang juga dihadiri ratusan media cetak, elektronik, dan online, Mahkamah Agung menyampaikan berbagai pencapaian, tantangan, dan inovasi sepanjang tahun 2024.

Capaian Prestasi Sepanjang 2024

Mahkamah Agung mencatat beragam penghargaan bergengsi, di antaranya:

  1. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan 2023, penghargaan ini diterima selama 12 tahun berturut-turut.
  2. Juara II Anugerah Reksa Bandha dari DJKN Kementerian Keuangan untuk pelaporan Barang Milik Negara (BMN).
  3. Piagam Merit Sistem dari KASN untuk pengisian jabatan tinggi.
  4. Juara I JDIHN Awards 2024 dari Kemenkumham.
  5. Penghargaan dari BKN atas kualitas dan penyelesaian data kepegawaian.
  6. Berbagai penghargaan pelayanan publik dari KemenPAN-RB, termasuk kategori prima untuk Pengadilan Militer III-15 Kupang.

Inovasi Pelayanan Publik

Mahkamah Agung meluncurkan sejumlah aplikasi berbasis teknologi:

  • SIAP MA Terintegrasi, dilengkapi fitur kecerdasan buatan untuk distribusi perkara.
  • e-Court Kasasi dan Peninjauan Kembali, mendukung proses hukum elektronik.
  • Aplikasi Deteksi Dini, memanfaatkan algoritma untuk mencegah disparitas putusan.
  • JDIH Versi Mobile, aplikasi yang mempermudah akses dokumen hukum.
  • Aplikasi DIKTUM, direktori rumusan hukum berbasis digital.

Reformasi Regulasi

Pada 2024, Mahkamah Agung menerbitkan dua Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) dan dua Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA). Salah satunya adalah PERMA tentang keadilan restoratif untuk penyelarasan pemulihan korban dan tanggung jawab terdakwa.

Kinerja Penanganan Perkara

Jumlah perkara yang diterima pada 2024 mencapai 30.965, meningkat 13,62% dari tahun sebelumnya. Hingga 20 Desember 2024, sebanyak 30.763 perkara telah diputus dengan rasio produktivitas 98,88%. Transformasi digital penanganan perkara, termasuk sistem kasasi elektronik sejak Mei 2024, telah mencatat 97,77% perkara diselesaikan tepat waktu.

Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa data ini mencerminkan komitmen lembaga dalam mewujudkan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan. Refleksi ini sekaligus menjadi tonggak penting bagi Mahkamah Agung dalam menghadapi tantangan 2025 dengan inovasi dan dedikasi yang berkelanjutan.

(red)

Bupati-Dan-Wakil-Bupati-Lombok-Timur-20241210-221027-0000