Mahkamah Agung Gelar Refleksi Akhir Tahun 2024 dengan Fokus pada Integritas Peradilan

Daftar Isi

RNN.com
- Pada Jumat, 27 Desember 2024, Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) menyelenggarakan acara "Refleksi Akhir Tahun 2024" di Ballroom Mahkamah Agung RI. Dengan tema "Integritas Kuat untuk Peradilan Bermartabat", acara ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk jajaran pimpinan MA, para hakim, pegawai pengadilan, serta ratusan jurnalis yang selama ini mengawal perjalanan reformasi peradilan di Tanah Air.

Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., bersama Wakil Ketua Bidang Non-Yudisial, Soeharto, S.H., M.Hum, serta sejumlah pejabat tinggi seperti Ketua Kamar, Panitera, Sekretaris MA, hingga pejabat eselon 1 dan 2 turut hadir dalam acara ini. Refleksi ini dirancang sebagai momentum evaluasi kinerja tahunan sekaligus mempererat komunikasi antara Mahkamah Agung dengan media, yang memainkan peran strategis dalam menyampaikan informasi peradilan kepada masyarakat.

Dalam pidatonya, Ketua Mahkamah Agung menegaskan pentingnya penguatan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan peradilan demi menciptakan sistem hukum yang memberikan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia juga menekankan komitmen MA untuk terus berbenah dan menjawab kebutuhan publik terhadap keadilan yang bermartabat.

Ajang Evaluasi dan Dialog dengan Media
Acara ini menjadi sarana penting bagi MA untuk menilai capaian kinerjanya selama tahun berjalan. Selain itu, media massa yang hadir memiliki kesempatan untuk memberikan masukan mengenai langkah-langkah perbaikan dalam sistem peradilan. Refleksi tahunan ini dipandu oleh Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., seorang Hakim Yustisial dari Biro Hukum dan Humas MA, yang membuka diskusi dengan menyampaikan makna refleksi ini dalam konteks pelayanan hukum.

“Refleksi ini bukan sekadar evaluasi, tetapi juga ajang dialog yang membangun. Media memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman yang objektif kepada masyarakat tentang perjalanan reformasi di tubuh Mahkamah Agung,” ungkap Dr. Riki dalam sambutannya.

Ia juga mengawali acara dengan sebuah kisah inspiratif tentang perjalanan Luqman Al-Hakim dan anaknya bersama seekor keledai. Dalam cerita tersebut, baik Luqman maupun anaknya menghadapi kritik dari masyarakat, apa pun tindakan yang mereka ambil selama perjalanan itu.

Pelajaran dari Kisah Luqman Al-Hakim
“Cerita ini mengajarkan bahwa setiap keputusan atau tindakan dapat dipersepsikan negatif jika tidak didukung oleh informasi yang jelas dan komprehensif,” jelas Dr. Riki. Ia mengaitkan hikmah ini dengan tantangan yang dihadapi Mahkamah Agung, di mana upaya perbaikan sering kali masih disalahpahami atau disorot secara negatif karena kurangnya pemahaman yang menyeluruh.

Dr. Riki menekankan bahwa komunikasi yang baik antara MA dan masyarakat, termasuk melalui media, adalah kunci untuk mengatasi persepsi keliru dan membangun kepercayaan publik. Dalam suasana penuh diskusi konstruktif, acara ini diharapkan menjadi langkah konkret bagi MA untuk melanjutkan reformasi peradilan dengan integritas yang lebih kuat di masa depan.

(red)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000