Enam Desa di Lombok Timur Terendam Banjir, PJ Bupati Turun Langsung ke Lokasi

Daftar Isi



RNN.com
 - Penjabat (PJ) Bupati Lombok Timur, Drs. H. Muh. Juaini Taopik, M.AP., didampingi oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Muliyadi, S.T., melakukan kunjungan langsung ke sejumlah lokasi terdampak banjir di Kecamatan Keruak. Curah hujan yang tinggi disertai angin kencang telah menyebabkan banjir dan kerusakan di beberapa wilayah, termasuk tumbangnya sejumlah pohon, Selasa (10/12/2024).

Kunjungan pertama dilakukan ke Dusun Orong Bukal, salah satu wilayah dengan kondisi banjir cukup parah yang sebelumnya ramai dibicarakan di media sosial. Meski tidak ada laporan korban jiwa, kerusakan infrastruktur di beberapa lokasi menjadi perhatian khusus pemerintah daerah.

Menurut laporan sementara, banjir melanda enam desa di Kecamatan Keruak, yaitu Desa Sepapan, Jerowaru, Pemongkong, Pandan Wangi, dan Wakan. Saat ini, belum ada laporan mengenai warga yang harus mengungsi akibat peristiwa tersebut, tetapi upaya pemantauan terus dilakukan.

Usai memantau Dusun Orong Bukal, PJ Bupati dan rombongan melanjutkan kunjungan ke Desa Wakan, salah satu desa lainnya yang turut terdampak banjir. Dalam kesempatan tersebut, PJ Bupati juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap siaga menghadapi musim penghujan yang masih berlangsung.

“Potensi bencana dapat terjadi kapan saja. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk waspada dan melaporkan setiap kejadian darurat yang membutuhkan penanganan segera,” ujar Drs. H. Muh. Juaini Taopik. Sebagai langkah antisipasi, ia turut membagikan kontak darurat Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Lombok Timur melalui berbagai kanal informasi, termasuk akun Facebook pribadinya. Masyarakat dapat menghubungi nomor darurat TRC PB BPBD Lombok Timur di 0877-7876-0555.

Kehadiran PJ Bupati di lokasi banjir ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menangani dampak bencana dan memberikan dukungan langsung kepada masyarakat terdampak. Upaya koordinasi dengan BPBD dan pihak terkait terus dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan efektif dan tepat sasaran.

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000