DPRD Lombok Timur Sepakati APBD 2025 dengan Fokus pada Pembangunan dan Pengendalian Stunting
RNN.com - Pada 29 November 2024, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lombok Timur mengadakan rapat paripurna untuk membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berjalan dengan lancar ini diawali dengan ucapan terima kasih kepada pimpinan rapat yang telah memberikan kesempatan kepada anggota Banggar untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda APBD 2025.
Dalam laporan tersebut, Anggota Banggar DPRD Lombok Timur, Saprudin, S.Pd., menjelaskan bahwa APBD yang disusun telah mempertimbangkan berbagai ketentuan yang berlaku serta kondisi daerah dan kebutuhan masyarakat. “Kami memastikan bahwa APBD 2025 akan memberikan dampak positif bagi warga Lombok Timur, dengan fokus pada pembangunan yang merata dan berkeadilan,” ujarnya.
Total pendapatan yang diperkirakan untuk APBD 2025 mencapai Rp 3,445 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 540,902 miliar dan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 2,897 triliun. “Pendapatan ini realistis, melihat potensi daerah yang terus berkembang, terutama di sektor pariwisata dan pertanian,” tambahnya.
Sementara itu, total belanja daerah yang diusulkan sebesar Rp 3,422 triliun, dengan alokasi terbesar untuk belanja operasi, termasuk belanja pegawai sebesar Rp 1,521 triliun, belanja barang dan jasa Rp 974 miliar, dan belanja modal sebesar Rp 335 miliar untuk pembangunan infrastruktur serta pengadaan aset.
Badan Anggaran menekankan pentingnya fokus anggaran pada sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pengurangan kemiskinan ekstrem. Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah upaya pengendalian inflasi dan penurunan angka stunting, yang dianggap krusial untuk kesejahteraan masyarakat.
“Penurunan angka stunting harus menjadi prioritas utama, dan pemerintah daerah harus segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mencapainya,” tegas Saprudin.
Dalam kesimpulan laporan, DPRD Lombok Timur menyarankan agar Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian terhadap hal-hal yang tidak sesuai dengan asumsi dalam APBD, dan mempercepat realisasi pendapatan serta belanja agar program-program yang direncanakan dapat terlaksana tepat waktu.
Badan Anggaran juga menekankan pentingnya penataan birokrasi melalui sistem elektronik untuk memastikan efisiensi dan mencegah kebocoran anggaran. “Sistem elektronik harus segera diimplementasikan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan PAD,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga meminta agar Pemerintah Daerah memberikan dukungan penuh kepada UMKM serta mempercepat penerapan sistem elektronik dalam pengelolaan PAD untuk memaksimalkan pendapatan daerah.
“Dukungan untuk UMKM sangat penting agar mereka dapat tumbuh dan bersaing dengan usaha lainnya,” pungkasnya.
Dengan disepakatinya Raperda APBD 2025, diharapkan pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lombok Timur dapat tercapai lebih cepat dan efisien pada tahun 2025.
(win)