Didampingi ITK, Pemilik Lahan Area Pelabuhan Gili Mas Lembar Gelar Aksi Unjuk Rasa Tagih Pelindo
RNN.com - Ratusan massa dari kelompok Integritas Transformasi Kebijakan (ITK) menggelar aksi demonstrasi di kawasan Pelabuhan Gili Mas, Lembar, yang dikelola oleh Pelindo III, pada Senin, 16 Desember 2024. Aksi ini dilakukan untuk mendampingi dua pemilik lahan, Mawardi dan Inaq Sakmah, yang menuntut pembayaran atas penggunaan lahan mereka oleh pihak Pelindo.
Achmad Sahib, Ketua Dewan Pembina ITK NTB, dalam orasinya menyatakan bahwa pihaknya datang untuk mengembalikan hak atas lahan yang diklaim telah dikuasai Pelindo secara tidak sah. Sahib menegaskan bahwa kedatangan mereka didasari oleh tuntutan hukum, dan meminta aparat keamanan yang bertugas tidak menghalangi upaya mereka untuk merebut kembali lahan tersebut.
“Kami menilai Pelindo ingkar janji. Segala aktivitas di atas lahan ini ilegal karena hingga saat ini belum ada penyelesaian terkait pembayaran sewa dan ganti rugi atas pembangunan dermaga di tanah milik warga,” ujar Sahib dalam orasinya.
Ia menambahkan bahwa meskipun lokasi tersebut dianggap sebagai objek vital nasional, negara tetap berkewajiban memastikan hak-hak rakyat terpenuhi, terutama dalam hal ganti rugi lahan yang digunakan untuk kepentingan pembangunan. Sahib menekankan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menggunakan dana publik harus bertanggung jawab kepada masyarakat dan memastikan keuntungan yang diperoleh turut menyejahterakan rakyat.
Mawardi, salah satu pemilik lahan, mengungkapkan bahwa tanahnya dulu sempat disewa oleh kontraktor proyek pelabuhan, yakni PT PP, sebagai lokasi penyimpanan material. Nilai sewa tersebut sebesar Rp 25 juta per bulan. Namun, setelah proyek selesai dan diserahkan ke Pelindo, pembayaran sewa lahan dari pihak Pelindo belum pernah dilakukan selama lebih dari lima tahun.
“Kami masih menyimpan bukti pembayaran dan kwitansi dari PT PP sebagai dasar bahwa lahan ini disewa sebelumnya. Namun, sekarang tanah ini justru dikuasai sepihak oleh Pelindo tanpa ada penyelesaian apa pun. Karena itu, saya berhak menuntut kembali tanah ini,” kata Mawardi dengan tegas.
Sementara itu, Deputi Manager Properti Pelindo III, Muhammad Ihwan Umar Zamani, yang turut hadir bersama BM Pelindo III Lembar, Kunto Wibisono, meminta maaf atas keterlambatan menemui massa aksi. Ia menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan jawaban konkret karena menunggu arahan dari pimpinan pusat.
“Kami baru saja mendapatkan instruksi dari pimpinan pusat bahwa persoalan ini akan segera ditindaklanjuti dan diselesaikan secepatnya,” ujar Ihwan saat menemui perwakilan massa aksi di lokasi.
Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat. Massa ITK menegaskan akan terus melakukan aksi hingga ada kejelasan dari Pelindo terkait tuntutan ganti rugi dan pembayaran sewa lahan milik Mawardi dan Inaq Sakmah.
(Jasril)