Bawaslu Lombok Timur Ungkap Pemilu Berjalan Lancar Tanpa Pelanggaran
RNN.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Timur memastikan bahwa tahapan pelaksanaan pemilu, mulai dari pencoblosan hingga proses penghitungan suara, berjalan tanpa adanya pelanggaran. Peninjauan telah dilakukan di tempat pemungutan suara (TPS) serta dalam rekapitulasi hasil suara di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Selama penyelenggaraan Pilkada, baik untuk pemilihan gubernur maupun bupati, pelanggaran yang terdeteksi hanya terjadi pada masa kampanye terbuka.
Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suaidi Mahsun, menjelaskan bahwa sejak memasuki masa tenang hingga rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur, pihaknya tidak mendapati indikasi pelanggaran. Ia juga menekankan bahwa tidak ada bukti adanya praktik politik uang maupun ketidaknetralan petugas selama proses pungut hitung suara.
Menurutnya, pelanggaran yang ditemukan hanya terkait kesalahan administrasi seperti kekeliruan penulisan data oleh petugas. Kesalahan tersebut dapat segera diperbaiki tanpa memengaruhi hasil perolehan suara pasangan calon.
"Dalam pengawasan kami sejak rekapitulasi di tingkat PPS dan PPK, hanya ditemukan kesalahan penulisan data. Itu lebih kepada faktor kelelahan petugas, misalnya terkait jumlah pemilih laki-laki dan perempuan," jelas Suaidi.
Setelah melalui analisis menyeluruh, Bawaslu menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Suaidi memastikan bahwa seluruh proses pemilu berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
"Hasil pengawasan kami menunjukkan tidak ada indikasi yang mengarah pada PSU. Proses pemungutan suara telah terlaksana sesuai dengan aturan," tutupnya.
(win)