Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Resmi Diumumkan di Lombok Timur
RNN.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur secara resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 melalui Surat Edaran Bupati Nomor: 100.3.4.2/549/UM/2024. Surat tersebut, yang ditandatangani oleh Pj Bupati H. Muhammad Juaini Taofik pada 29 Desember 2024, mengacu pada keputusan bersama tiga menteri serta edaran dari Gubernur Nusa Tenggara Barat.
Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama
Sejumlah hari besar keagamaan dan nasional menjadi bagian dari hari libur, seperti Tahun Baru, Idul Fitri, Idul Adha, Hari Raya Waisak, Natal, serta hari besar lainnya. Selain itu, beberapa hari ditetapkan sebagai cuti bersama untuk memudahkan masyarakat merayakan momen keagamaan bersama keluarga.
Layanan Publik Tetap Berjalan
Meski hari libur telah ditetapkan, pemerintah memastikan bahwa layanan publik penting, seperti rumah sakit, puskesmas, lembaga pelayanan masyarakat, serta keamanan, tetap beroperasi seperti biasa. Hal ini dilakukan untuk menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Pengelolaan Cuti Pegawai
Kepala dinas di setiap instansi pemerintahan diinstruksikan untuk mengatur jadwal kerja pegawai agar pelayanan publik tidak terganggu. Mereka juga diminta untuk memperhatikan proporsi dan kebutuhan pegawai dalam memberikan cuti tahunan agar target kerja tetap tercapai.
Pemantauan dan Evaluasi
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai rencana, pemerintah akan melakukan pengawasan terhadap jam kerja. Absensi pegawai wajib dilaporkan kepada Bupati melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Jadwal Hari Libur Nasional 2025
- Rabu, 1 Januari: Tahun Baru Masehi
- Senin, 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947
- Senin-Selasa, 31 Maret-1 April: Idul Fitri 1446 H
- Jumat, 18 April: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 20 April: Paskah
- Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 6 Juni: Idul Adha 1446 H
- Jumat, 27 Juni: Tahun Baru Islam 1447 H
- Minggu, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember: Natal
Jadwal Cuti Bersama 2025
- Selasa, 28 Januari: Tahun Baru Imlek
- Jumat, 28 Maret: Nyepi
- Rabu-Senin, 2-7 April: Idul Fitri
- Selasa, 13 Mei: Waisak
- Jumat, 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Senin, 9 Juni: Idul Adha
- Jumat, 26 Desember: Natal
Dengan jadwal ini, masyarakat Lombok Timur diharapkan dapat merencanakan kegiatan dan liburan dengan lebih baik. Selain itu, momentum libur panjang diharapkan mampu mendorong peningkatan pariwisata dan pertumbuhan ekonomi daerah.
(win)

