Abrasi Pantai Sepolong Labuhan Haji Sudah Mencapai 2.002,99 Meter Keadaan Semakin Parah

Daftar Isi


RNN.com
- Gelombang laut tinggi akibat cuaca ekstrem mempercepat abrasi di kawasan Pantai Sepolong, Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Pohon-pohon kelapa yang sebelumnya berjajar di sepanjang tepi pantai kini banyak yang tumbang akibat terkikis oleh derasnya air laut, Jumat (20/12/2024).

Kondisi cuaca buruk yang diperparah oleh angin kencang dalam beberapa hari terakhir telah memperburuk situasi di pesisir Pantai Sepolong. Ombak besar terus mengikis daratan secara perlahan namun pasti, sehingga mengancam keberlangsungan kawasan pantai tersebut.

Dari hasil pantauan langsung tim wartawan RNN di lokasi, badai yang melanda telah menyebabkan banyak nelayan enggan melaut karena tingginya gelombang. Sebagai langkah antisipasi, mereka terpaksa mengamankan perahu-perahu mereka dengan mengikatnya kuat-kuat agar tidak rusak diterjang badai. Aktivitas nelayan pun menjadi lumpuh sementara akibat situasi ini.

Menurut Widayat Kadispar Lombok Timur, Dan Kabid Destinasi Samsul Hakim, mengungkapkan bahwa dampak dari cuaca ekstrem ini semakin terasa, terutama di kawasan Pantai Sepolong. "Sudah banyak pohon kelapa di pinggir pantai yang tumbang karena dihantam ombak besar. Selain itu, sampah kiriman dari laut yang terbawa angin kencang turut mencemari kawasan wisata ini, menjadikannya lebih cepat kotor," jelas Samsul. Ia juga menambahkan bahwa abrasi yang terus terjadi menyebabkan bibir pantai semakin sempit, sehingga luas daratan yang tersisa makin berkurang.

Situasi ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat, terutama karena Pantai Sepolong merupakan salah satu destinasi wisata yang diandalkan. Kondisi ini tidak hanya mengancam ekosistem pesisir, tetapi juga perekonomian warga yang bergantung pada sektor perikanan dan pariwisata. Pemerintah diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi abrasi dan dampak cuaca buruk yang terus melanda kawasan tersebut.

(win)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000