Polsek Wanasaba Selidiki Kasus Pencurian Uang Kotak Amal di Masjid At-Taqwa
RNN.com - Polsek Wanasaba kini tengah menyelidiki kasus pencurian dana kotak amal di Masjid At-Taqwa yang berlokasi di Dusun Terutuk, Desa Wanasaba, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada Senin, 4 November 2024, sekitar pukul 10.00 WITA.
Peristiwa ini diketahui oleh Rizal Harpani, seorang kepala dusun setempat, yang mengajukan laporan resmi pada Senin, 6 November 2024. Berdasarkan informasi yang ia peroleh, aksi pencurian pertama kali terungkap saat Amaq Hasniatul Munauwarah, saksi mata, memasuki masjid untuk mengambil peralatan. Saat itulah ia mendapati bahwa kotak amal telah kosong.
Dari hasil rekaman CCTV, tampak bahwa pelaku membuka kotak amal dengan bantuan kunci yang ditemukan di sekitar area masjid. Setelah berhasil membuka, pelaku kemudian mengambil uang tersebut, menempatkannya dalam sehelai kain. Akibat dari peristiwa ini, pihak masjid mengestimasi kerugian mencapai Rp5.000.000.
"Proses penyelidikan terhadap pelaku masih berlangsung," kata Iptu Nikolas Osman, Humas Polres Lombok Timur, mewakili laporan dari Kapolsek Wanasaba.
"Kami sudah memeriksa beberapa saksi dan mengamankan bukti berupa rekaman CCTV," lanjut Iptu Nikolas.
Polisi juga meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini agar segera melaporkannya ke Polsek Wanasaba.
(win)