Polres Lombok Timur Gagalkan Pengiriman 5,2 Kilogram Sabu, Dua Kurir Berhasil Di Amankan

Daftar Isi
RNN.com - Tim Kepolisian Resor Lombok Timur, melalui Satuan Reserse Narkoba, berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 5,2 kilogram atau setara dengan 5.228,85 gram. Dua orang kurir, berinisial MAK dan H, ditangkap dalam operasi tersebut pada Minggu malam (24/11) di Dusun Toya Daya, Desa Toya, Kecamatan Aikmel.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya rencana pengiriman narkoba ke wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur, Iptu Muhammad Naufal Trinugraha, segera menginstruksikan tim untuk melakukan penyelidikan. Dipimpin oleh Ps Kanit II SatRes Narkoba, Aipda Wahyudi Eriyawan, petugas melakukan pengintaian intensif di lokasi yang dilaporkan.

Selama proses pemantauan, kedua tersangka terlihat melintas menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion. Perilaku mereka yang mencurigakan mendorong tim untuk segera bertindak. Salah satu pelaku, MAK, sempat berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti, tetapi berhasil ditangkap oleh petugas di tempat.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp60 ribu serta ponsel Oppo milik H, sementara ponsel Vivo disita dari tangan MAK. Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut di sekitar lokasi, ditemukan sebuah tas hijau yang di dalamnya terdapat lima bungkus plastik besar berisi narkotika jenis sabu.

"Setelah ditimbang, total berat sabu yang kami sita mencapai 5.228,85 gram. Barang haram ini merupakan narkotika golongan I yang siap diedarkan," ujar Iptu Muhammad Naufal. Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Lombok Timur dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.

Kapolres Lombok Timur, AKBP Hariyanto, memberikan apresiasi kepada tim atas keberhasilan operasi ini. Ia menilai bahwa pengungkapan kasus ini merupakan langkah penting dalam memberantas jaringan narkoba di Lombok Timur. "Kami akan terus bekerja tanpa kompromi untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Operasi ini adalah peringatan tegas bagi para pelaku kejahatan narkotika," ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini diharapkan menjadi peringatan bagi siapa saja yang berniat melakukan kejahatan serupa di wilayah Lombok Timur.


(win)

Whats-App-Image-2024-11-10-at-14-13-10-b754d105