Pj. Bupati Lombok Timur Tegaskan Pentingnya Kondusivitas Jelang Hari Tenang Pilkada

Daftar Isi

RNN.com - Penjabat Bupati Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menegaskan pentingnya menjaga suasana damai menjelang hari tenang dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, serta Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur. Hal ini disampaikannya saat Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penertiban alat peraga kampanye (APK) yang berlangsung di Selong pada Sabtu (23/11/2024).

Ia menyoroti bahwa proses penertiban APK menjadi langkah strategis untuk mencegah potensi konflik sekaligus memastikan pelaksanaan pemilu berjalan secara tertib, adil, dan aman. "Semua pihak harus berfokus pada tugas ini demi mendukung kelancaran seluruh tahapan pemilu yang sudah dekat," imbaunya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara semua pihak untuk mewujudkan pemilu yang transparan dan demokratis. Hal ini diharapkan mampu menciptakan suasana kondusif selama proses pemilihan di Lombok Timur.

Selain itu, ia menekankan pentingnya komunikasi yang inklusif dan efektif dalam pelaksanaan penertiban APK setelah masa kampanye berakhir. Menurutnya, komunikasi yang baik dapat membantu masyarakat merasa tenang dan mempermudah implementasi aturan. "Semua APK harus segera dibersihkan agar masyarakat benar-benar merasakan ketenangan setelah kampanye panjang," ujarnya.

Ia juga meminta koordinasi yang solid antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan liaison officer (LO) dari masing-masing pasangan calon (paslon) agar pelaksanaan penertiban APK dapat berjalan lancar.

Di sisi lain, Pemda Lombok Timur juga telah mengambil langkah antisipasi terkait potensi bencana hidrometeorologi selama pelaksanaan Pilkada, sesuai dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri. "Sebagai Penjabat Bupati, salah satu tugas utama saya adalah memastikan penyelenggaraan Pilkada berjalan lancar," tambahnya.

Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan menyusun kesepakatan agar penertiban APK dilakukan secara mandiri oleh paslon bersama tim masing-masing. Hal ini diharapkan mencerminkan komitmen para paslon terhadap proses demokrasi yang bermartabat.

Namun, jika ada APK yang belum ditertibkan, KPU siap bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait seperti BPBD, DLHK, Bakesbangpoldagri, SatPol PP, TNI, maupun Polri untuk menyelesaikan tugas tersebut.

Rakor ini turut dihadiri oleh perwakilan KPU, Bawaslu, serta LO dari tiga paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, serta LO dari lima paslon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur.

Bupati-Dan-Wakil-Bupati-Lombok-Timur-20241210-221027-0000