Mendagri Minta Pemda Tunda Penyaluran Bansos hingga Pemungutan Suara 27 November 2024

Daftar Isi

RNN.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah menunda penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat hingga tanggal 27 November 2024, yang merupakan hari pemungutan suara. Hal ini akan segera diikuti dengan penerbitan surat edaran untuk pemerintah kabupaten dan provinsi. Permintaan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam rapat bersama Komisi II DPR RI serta sejumlah penjabat gubernur pada hari Senin, 11 November 2024.


Bima menjelaskan bahwa Kemendagri sudah menindaklanjuti permintaan Komisi II DPR untuk menghentikan sementara penyaluran Bansos hingga tanggal 27 November. “Kami telah berkoordinasi dengan Menteri terkait arahan ini,” jelas Bima dalam pertemuan yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.


Namun, Mendagri mengecualikan kebijakan ini untuk daerah-daerah yang sedang berada dalam status darurat bencana. Daerah yang membutuhkan bantuan akibat bencana, seperti Flores Timur yang terdampak letusan Gunung Lewotobi, tetap dapat menerima Bansos tanpa penundaan.


Bima mengimbau kepada semua kepala daerah agar mematuhi arahan Mendagri ini dan segera menerapkannya. "Pak Menteri akan segera mengeluarkan surat edaran kepada semua pemerintah provinsi serta kota/kabupaten," ujarnya.


(win)

Bupati-Dan-Wakil-Bupati-Lombok-Timur-20241210-221027-0000