Membuka Tabir Sejarah Lalu Wira Sakti Sebagai Pimpinan SPN NTB
RNN.com - Mataram – Kepemimpinan Lalu Wira Sakti di Serikat Pekerja Nasional (SPN) Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi tonggak perubahan besar bagi dunia ketenagakerjaan di wilayah ini. Sejak memegang kendali pada Februari 2010, Wira Sakti berhasil membawa SPN NTB ke tingkat yang lebih tinggi dalam memperjuangkan hak-hak buruh dan memperluas pengaruh organisasi.
Dengan pendekatan yang mengutamakan edukasi, kolaborasi, dan advokasi, ia memimpin organisasi ini menghadapi berbagai tantangan yang tidak mudah. Salah satu fokus utamanya adalah meningkatkan kesadaran pekerja terhadap hak-hak mereka melalui pelatihan dan workshop di berbagai daerah. Program ini menjangkau pekerja dari sektor garmen, tambang, hingga pariwisata.
Di bawah kepemimpinannya, SPN NTB juga berperan aktif dalam negosiasi upah minimum provinsi. Wira Sakti memastikan suara buruh selalu didengar dalam diskusi tripartit bersama pemerintah dan pengusaha. Selain itu, ia juga menangani berbagai kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, termasuk di sektor garmen dan perbankan. Pendekatan hukum yang ia tempuh berhasil memberikan hak buruh, termasuk pesangon yang layak.
Tidak hanya itu, Wira Sakti memperluas jangkauan SPN hingga ke sektor informal seperti transportasi dan usaha mikro. Upayanya ini dilakukan dengan tujuan melibatkan lebih banyak pekerja yang selama ini sering luput dari regulasi formal.
Selama masa kepemimpinannya, SPN NTB mencatat sejumlah prestasi, mulai dari kemenangan dalam beberapa kasus hukum melawan perusahaan besar hingga pengakuan sebagai salah satu serikat pekerja paling berpengaruh di daerah. Selain itu, hubungan yang dibangun dengan jaringan nasional membuat posisi SPN NTB semakin kuat dalam perjuangan di tingkat nasional.
Meski menghadapi tekanan dari berbagai pihak, Lalu Wira Sakti tetap konsisten dengan perjuangannya. Warisan berupa pendekatan berbasis dialog dan pendidikan kini menjadi landasan penting bagi SPN NTB untuk terus melindungi dan memperjuangkan hak-hak buruh di Nusa Tenggara Barat.
(win)