Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Warga di Batukliang Utara

Daftar Isi
RNN.com - Polsek Batukliang Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah hampir menjadi korban amukan massa di Kecamatan Batukliang Utara.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, SIK, melalui Kapolsek Batukliang Utara, IPTU Ichwan Satriawan, SH, mengungkapkan bahwa kedua pelaku berinisial S (35) dan S (40), yang berasal dari Kabupaten Lombok Timur, diamankan oleh warga setempat. "Kedua terduga pelaku ini diduga hendak mencuri motor di Dusun Benjor, Desa Teratak, Kecamatan Batukliang Utara," ungkap Ichwan pada Selasa (12/11/2024).

Kejadian bermula saat seorang warga melaporkan kehilangan sepeda motor yang terekam dalam rekaman CCTV. Motor yang digunakan oleh para pelaku tampak sama persis dengan motor yang hilang sebelumnya. "Karena itu, warga merasa curiga, dan salah satu saksi segera mencabut kunci motor milik pelaku, kemudian mengamankan mereka," jelasnya.

Mendengar kabar tersebut, petugas Polsek Batukliang segera menuju lokasi untuk menghindari terjadinya kericuhan dan amukan massa. "Kami langsung mengamankan kedua pelaku dan membawa mereka ke Mapolres Lombok Tengah untuk proses lebih lanjut," kata Ichwan.

Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian berhasil menemukan beberapa barang bukti dari pelaku, termasuk kunci T, obeng, pisau, dan sejumlah peralatan lainnya yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

(win)
Bupati-Dan-Wakil-Bupati-Lombok-Timur-20241210-221027-0000