DPRD Lombok Timur Bahas Raperda APBD 2025 untuk Pemerataan Pembangunan
RNN.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur menyelenggarakan Rapat Paripurna V Masa Sidang I pada Senin (25/11), dengan agenda utama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025.
Sidang ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran para anggota dewan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi untuk menghasilkan kebijakan yang strategis dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Rapat ini menjadi momen penting untuk memastikan APBD 2025 benar-benar merefleksikan aspirasi masyarakat. Mari kita simak setiap pandangan dengan cermat agar dapat mengambil keputusan terbaik,” katanya.
Juru bicara Fraksi Gerindra, Muallani, menyampaikan pujian atas keberhasilan Pemkab Lombok Timur mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama delapan tahun berturut-turut. Ia menilai keberhasilan ini mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang profesional.
Muallani menekankan bahwa APBD harus menjadi solusi untuk mengatasi berbagai persoalan mendesak, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran agar masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan.
“Transparansi adalah kunci untuk menciptakan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran,” ujarnya.
Selain itu, Fraksi Gerindra mendorong program-program yang mendukung keberlanjutan lingkungan serta memperkuat UMKM melalui pelatihan, akses permodalan, dan strategi pemasaran yang efektif untuk memacu pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara itu, juru bicara Fraksi PAN, Safrudin, juga mengapresiasi capaian WTP yang diraih pemerintah daerah. Ia berharap keberhasilan ini menjadi landasan untuk meningkatkan pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan rakyat.
Safrudin menggarisbawahi pentingnya alokasi anggaran yang fokus pada sektor-sektor strategis seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar, karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat.
“Pendapatan daerah yang terus meningkat harus digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Safrudin juga mengusulkan penguatan UMKM melalui berbagai program, seperti pelatihan, pembiayaan, dan promosi pasar. Ia menilai langkah ini akan membantu pelaku usaha kecil untuk berkembang dan memperkuat perekonomian lokal.
Dalam rapat ini, seluruh fraksi sepakat bahwa APBD 2025 harus dirancang dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta memprioritaskan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Lombok Timur. Kebijakan yang dihasilkan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Keputusan akhir dari pembahasan ini diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat Lombok Timur secara keseluruhan.
(win)