APBD 2025 Lombok Timur Resmi Disepakati, Fokus pada Penurunan Kemiskinan dan Peningkatan IPM
RNN.com - Penjabat (PJ) Bupati Lombok Timur, Drs. HM. Juani Tofik, M.AP, hadir dalam Rapat Paripurna Kelima Masa Sidang Pertama, yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Lombok Timur pada Jumat (29/11). Rapat ini bertujuan membahas dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Juani Tofik membawa kabar positif bagi masyarakat Lombok Timur. Ia mengungkapkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan penurunan signifikan pada angka kemiskinan, dari 15,63% menjadi 14,51%. Selain itu, tingkat kemiskinan ekstrem juga turun dari 4,06% menjadi 3,21%.
“Alhamdulillah, kita juga patut bangga karena Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lombok Timur mencatatkan peningkatan tertajam di NTB, yaitu sebesar 1,17% dalam lima tahun terakhir,” ujar Juani.
Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Juani juga menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-53 kepada anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dan berharap agar momentum ini dapat meningkatkan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut, rancangan struktur APBD Lombok Timur Tahun 2025 dipaparkan secara rinci. Total pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3,445 triliun, yang terdiri dari:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp540 miliar
- Pendapatan transfer: Rp2,897 triliun
- Pendapatan lain-lain yang sah: Rp7,695 miliar
Sementara itu, total belanja daerah dianggarkan sebesar Rp3,422 triliun, dengan rincian sebagai berikut:
- Belanja operasi: Rp2,615 triliun atau 76,44% dari total belanja
- Belanja modal: Rp335,038 miliar atau 9,79% dari total belanja
- Belanja tak terduga: Rp7 miliar atau 0,20% dari total belanja
- Belanja transfer (termasuk alokasi dana desa): Rp464,177 miliar atau 13,56%
Selain itu, pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp23,512 miliar.
Juani menyebutkan bahwa penyusunan APBD 2025 telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024. “Setelah melalui pembahasan intensif antara DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah, akhirnya APBD 2025 disepakati untuk ditetapkan menjadi Perda,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, Juani menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, tim anggaran, dan pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan APBD 2025. Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang menjaga kelancaran tahapan Pemilu 2024 di Lombok Timur.
“Dengan semangat kebersamaan dan kerja sama yang erat, kami yakin Lombok Timur akan terus meraih kemajuan dan prestasi yang lebih besar di masa depan,” tutupnya.
(win)