Satlantas Polres Lombok Timur Gencar Kampanyekan Larangan Knalpot Brong, Gandeng Orang Tua untuk Wujudkan Lingkungan Tertib

Daftar Isi

RNN.com, Lombok Timur – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Timur terus berkomitmen menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah mengkampanyekan penggunaan knalpot standar di kendaraan bermotor untuk mengurangi kebisingan di jalanan.

Melalui program “Sahabat Lantas” yang digelar di berbagai masjid, Satlantas tidak hanya menyasar para pengendara muda, tetapi juga melibatkan peran aktif orang tua dalam mendidik anak-anaknya agar tidak menggunakan knalpot brong. Menurut Kabag Ops Polres Lombok Timur, Iptu Muhammad Anhar, peran keluarga sangat penting dalam menanamkan nilai-nilai disiplin berlalu lintas sejak dini.

“Banyak orang tua yang merasa malu ketika anaknya menggunakan knalpot brong, karena suara bising tersebut kerap mengganggu tetangga dan lingkungan sekitar. Kami bersyukur karena mereka mendukung penuh upaya ini dan berharap ke depannya semakin banyak keluarga yang berperan aktif,” ujar Iptu Anhar dalam acara pojok Jurnalis FJLT pada Rabu (9/10/2024).

Dalam upayanya menciptakan kondisi yang kondusif, Satlantas Polres Lombok Timur juga menggandeng tokoh agama dan masyarakat setempat untuk menyampaikan pentingnya tertib berlalu lintas. Berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi terus dilakukan untuk menanamkan kesadaran tentang pentingnya berkendara dengan aman dan mematuhi aturan lalu lintas.

“Kami berharap, dengan dukungan dari masyarakat dan program-program yang digalakkan, tingkat kepatuhan berlalu lintas semakin meningkat. Sehingga, angka kecelakaan bisa ditekan dan Lombok Timur menjadi wilayah yang aman, nyaman, serta bebas dari kebisingan knalpot brong,” pungkasnya.

Melalui program ini, Satlantas Polres Lombok Timur optimis bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya dapat semakin ditingkatkan, demi mewujudkan lingkungan yang harmonis dan tertib.


(Aws)

Bupati-Dan-Wakil-Bupati-Lombok-Timur-20241210-221027-0000