Puluhan Pengendara Terjaring Razia pada Hari Pertama Operasi Zebra Rinjani 2024 di Lombok Tengah

Daftar Isi

RNN.com -Puluhan pengendara sepeda motor dan mobil terjaring razia pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2024 oleh Satlantas Polres Lombok Tengah.


"Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Lombok Tengah pada hari pertama Operasi Zebra Rinjani 2024 mencapai 65 tilang," ujar Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Lantas AKP Puteh Rinaldi, SIK., M.Sc, pada Selasa (15/10/2024).


Ia menjelaskan bahwa puluhan pengendara yang dikenai tilang terdiri dari 31 pengendara tidak menggunakan helm SNI, 23 pengendara tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan, 1 pengendara membawa penumpang lebih dari satu orang, serta 5 pengendara menggunakan knalpot bising.


"Selain itu, kami juga memberikan teguran kepada 30 pengendara baik sepeda motor maupun mobil selama pelaksanaan Operasi Zebra," jelasnya.


Ia menambahkan bahwa dalam Operasi Zebra tahun ini, ada tujuh prioritas pelanggaran, yaitu pengendara sepeda motor membawa penumpang lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, pengendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.


Puteh juga mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Zebra kali ini, jajaran Kepolisian Polres Lombok Tengah turut melibatkan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan TNI, sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi selama operasi berlangsung.


Perlu diketahui bahwa Operasi Zebra Rinjani 2024 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. Oleh karena itu, masyarakat Kabupaten Lombok Tengah diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan kelengkapan surat-surat kendaraannya saat berkendara di jalan raya.


(win)

Bupati-Dan-Wakil-Bupati-Lombok-Timur-20241210-221027-0000