Proyek Jalan Rembiga-Pemenang: Dinas PUPR NTB Pastikan Pekerjaan Sesuai Progres
RNN.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB membantah tuduhan dari Komisi IV DPRD NTB yang menyatakan bahwa pengerjaan proyek infrastruktur di ruas Jalan Rembiga-Pemenang dilakukan secara sembarangan. Plh Kepala Dinas PUPR NTB, Lies Nurkomalasari, menjelaskan bahwa proyek tersebut baru mencapai 50 persen dari total pekerjaan, sehingga evaluasi di tengah proses dianggap tidak tepat.
“Progres pengerjaan saat ini baru 50 persen, dan adalah hal yang wajar jika hasilnya belum terlihat maksimal. Penilaian sebaiknya dilakukan setelah proyek selesai 100 persen,” ungkap Lies dalam keterangan persnya pada Rabu (23/10/2024).
Ia menekankan bahwa tahap pengerjaan masih berlangsung, termasuk proses pengaspalan dan pembangunan talud di beberapa titik yang rawan longsor.
Terkait tudingan adanya keterkaitan antara kontraktor proyek, CV Sinar Anugerah Utama, dan PT Sinar Bali Bina Karya, yang memunculkan dugaan praktik monopoli, Lies menjelaskan bahwa keterkaitan tersebut tidak melanggar regulasi. Menurutnya, setiap perusahaan memiliki kategori atau "grade" masing-masing yang menentukan jenis proyek yang dapat diambil, sesuai dengan nilai anggaran dan skala pekerjaan.
"Regulasi memungkinkan perusahaan-perusahaan berbeda yang berada di bawah satu holding untuk ikut tender proyek sesuai dengan kategori mereka. Ini bukan praktik monopoli, melainkan bagian dari sistem yang telah diatur secara transparan," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD NTB yang melakukan tinjauan langsung terhadap proyek tersebut menyatakan keprihatinan mengenai pengerjaan yang dianggap tidak sesuai spesifikasi, termasuk penggunaan campuran material yang tidak memenuhi standar. Meski begitu, Dinas PUPR NTB optimis proyek ini akan diselesaikan tepat waktu pada 22 Desember 2024, dengan hasil yang memuaskan dan sesuai regulasi.
"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan proyek sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, dan kami akan terus memastikan kualitas di setiap tahap pengerjaan," tutur Lies.
(Jasril)