Polda NTB Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba Tersembunyi Dalam Sepeda Motor

Daftar Isi

RNN.com - Direktorat Satuan Narkoba Polda NTB berhasil mengungkap modus baru dalam peredaran narkoba, dengan barang bukti mencapai 4,9 kilogram shabu dan 5.000 butir ekstasi.


Seorang pria berinisial MR yang berasal dari Aceh ditangkap di jalan raya Lembar saat menerima sepeda motor matic yang ternyata berisi narkotika tersebut.


“MR berangkat dari Aceh ke Jakarta menggunakan pesawat. Setibanya di Jakarta, ia bertemu dengan terduga 'bosnya' yang mengirim sepeda motor berisi narkotika ke Lombok melalui jasa ekspedisi. Setelah itu, MR melanjutkan perjalanan ke Lombok dengan pesawat,” jelas Dirnarkoba Polda NTB Kombes Pol Dedi Supriadi dalam jumpa pers di Mapolda NTB pada 23 Oktober 2024.


MR merupakan penerima sepeda motor yang dikirim dari Jakarta, dan barang haram tersebut disembunyikan di dalam bodi motor.


“Barangnya disimpan di dalam bodi motor,” tambah Dedi.


Sebagai imbalan, MR diberikan uang sebesar 7,5 juta untuk operasional dan dijanjikan upah 25 juta jika berhasil mengirimkan narkotika tersebut. Namun, ia ditangkap sebelum sempat menerima upahnya.


Meskipun mengalami kesulitan, kepolisian terus mendalami peredaran jaringan narkoba yang terhubung dengan MR.


“Modus operandi peredaran ini menggunakan sistem ranjau, di mana jaringan dan distribusinya terputus, sehingga menyulitkan dalam membongkar jaringan narkoba,” lanjut Dedi.


Narkotika yang dibawa oleh MR diduga kuat akan diedarkan pada acara internasional MotoGP.


“Kami menduga bahwa barang tersebut akan diedarkan saat MotoGP, mengingat timeline kedatangan MR berdekatan dengan acara tersebut,” tutur Dedi.


(Jasril)

Bupati-Dan-Wakil-Bupati-Lombok-Timur-20241210-221027-0000