Pjs. Bupati Sumbawa Dorong Akselerasi Pencegahan Korupsi: Komitmen Tingkatkan MCP dan Tekankan Pentingnya Integritas
RNN.com, Sumbawa, 2 Oktober 2024 — Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Koordinasi Akselerasi Pencegahan Korupsi tahun 2024 di Aula Madilaoe, Lantai III Kantor Bupati Sumbawa. Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Pjs. Bupati Sumbawa, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., M.M., yang menegaskan pentingnya memperkuat upaya pencegahan korupsi demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Najamuddin menyampaikan apresiasi kepada perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turut hadir dalam rapat koordinasi ini, serta menyambut kehadiran para pemangku kepentingan lainnya, termasuk Sekretaris Daerah, Dandim 1607/Sumbawa, Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sumbawa, Wakapolres Sumbawa, Perwakilan Kajari, Pimpinan KPP Pratama Sumbawa, serta jajaran Kepala OPD, Camat, dan Lurah se-Kabupaten Sumbawa.
Menurut Pjs. Bupati, korupsi tidak hanya merusak tatanan pemerintahan, tetapi juga membawa dampak negatif yang luas bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. "Korupsi menciptakan ketidaksetaraan dan meningkatkan kemiskinan, serta membuat para investor potensial enggan untuk menanamkan modalnya di daerah. Ketidakpastian yang timbul akan menghambat Sumbawa untuk maju," ujarnya.
Lebih lanjut, Pjs. Bupati menyoroti bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan dapat menurun jika praktik-praktik korupsi tidak diberantas secara tegas. Oleh sebab itu, dirinya sangat mengapresiasi strategi “Trisula” dari KPK yang mencakup pencegahan, edukasi, dan penegakan hukum. "Mari kita jadikan pencegahan sebagai garis pertahanan pertama. Menghentikan sebelum terjadi selalu lebih mudah daripada memperbaiki setelahnya," tegas Najamuddin.
Dalam kesempatan tersebut, Pjs. Bupati juga memaparkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Sumbawa yang saat ini berada di angka 40,44%. Berdasarkan penilaian KPK, Kabupaten Sumbawa masih berada pada cluster III (rendah), yang menunjukkan perlunya peningkatan upaya pencegahan korupsi.
“Kita berada di kategori rendah dengan skor 40,44%, yang artinya masih banyak ruang untuk perbaikan. Pemerintah Kabupaten Sumbawa berkomitmen untuk terus meningkatkan implementasi prinsip-prinsip pencegahan korupsi demi mencapai skor yang lebih tinggi di masa mendatang,” tambahnya.
Pjs. Bupati Najamuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam upaya pemberantasan korupsi dan menjaga integritas dalam setiap aspek pemerintahan. Ia berharap Kabupaten Sumbawa dapat menjadi contoh daerah yang bersih dari praktik korupsi dan menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi serta akuntabilitas.
“Mari kita bersatu dan bekerja sama dalam upaya pencegahan korupsi, semoga Kabupaten Sumbawa tetap seimbang dan mampu melawan segala gelombang yang menghadang, menuju pulau kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” tutupnya dengan penuh optimisme.
(Win)