Pemkab Lombok Timur Kembali Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi dari Komisi Informasi NTB

Daftar Isi

RNN.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Nusa Tenggara Barat. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah, H. Hasni, M.AK, yang mewakili Pj. Bupati H.M. Juaini Taofik, M.AP, dalam acara yang berlangsung di Hotel Lombok Raya Mataram, pada Kamis, (24/10/2024).


Kabupaten Lombok Timur bersama Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Barat, dan Kabupaten Sumbawa meraih predikat sebagai Kabupaten Informatif.


Pada kesempatan tersebut, Pj. Gubernur memberikan apresiasi yang tinggi kepada kabupaten dan kota yang berhasil meraih predikat Kabupaten Informatif.


Kepala Dinas Kominfo Lombok Timur, Dr. H. Fauzan, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan kepada kabupaten/kota yang berhasil mencapai nilai keterbukaan informasi di atas 90. Kabupaten Lombok Timur sendiri memperoleh skor 97,89 dalam penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi Nusa Tenggara Barat.


Sebagai Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Lombok Timur, Dr. Fauzan menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang terus diberikan oleh Pj. Bupati H.M. Juaini Taofik, M.AP, dan Pj. Sekda H. Hasni, M.AK, kepada Dinas Kominfo sebagai PPID Utama.


"Terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah mendukung," ungkapnya.


Ia juga berterima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas partisipasi mereka dalam mendukung keterbukaan informasi publik di Lombok Timur, serta kepada pimpinan dan staf Kominfo atas kinerja luar biasa yang telah membuat Kabupaten Lombok Timur berhasil mempertahankan predikat Kabupaten Informatif selama empat tahun berturut-turut.


(win)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000