Lombok Timur Targetkan Pendapatan Cukai Tembakau Rp150 Miliar dengan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT)

Daftar Isi

RNN.com, LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap kehadiran Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Paokmotong dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui cukai tembakau. Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H. Hasni, menyampaikan optimisme ini dalam kunjungan Pj. Bupati Temanggung, Hary Agung Parbowo, bersama rombongannya pada Jumat (25/10).

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Sekda mengungkapkan bahwa APHT, yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi NTB, tidak hanya membuka lapangan pekerjaan dan menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar, tetapi juga berpotensi mendongkrak pendapatan cukai Kabupaten Lombok Timur. Ia memproyeksikan, jika gudang di APHT beroperasi penuh, Lombok Timur bisa mencapai pendapatan cukai hingga Rp150 miliar. Saat ini, penerimaan dari cukai rokok mencapai Rp4 miliar, masih lebih rendah dibandingkan dengan Kota Mataram dan Lombok Tengah.

Dengan luas lahan tembakau sekitar 33 ribu hektare, Lombok Timur telah mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp86 miliar pada tahun 2024. Pj. Sekda optimis, pada tahun 2025, seiring dengan peningkatan kualitas dan kuantitas tembakau, pendapatan dari DBHCHT dapat mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Dalam kunjungannya, Pj. Bupati Temanggung membandingkan potensi tembakau di wilayahnya dengan Lombok Timur. Ia berharap Temanggung bisa menerapkan model yang sama untuk meningkatkan pendapatan cukai melalui pengoptimalan potensi lokal, seperti para perajin rokok lintingan setempat.

Rombongan Pj. Bupati Temanggung disambut oleh Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perindustrian Lombok Timur, serta perwakilan dari Dinas Perindustrian Provinsi NTB.


(Win)

Bupati-Dan-Wakil-Bupati-Lombok-Timur-20241210-221027-0000