Lapas Kelas IIB Selong Dekati Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Usai Verifikasi Tim Zona Integritas

Daftar Isi


RNN.com, Lombok Timur - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong semakin mendekati status Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) setelah kedatangan Tim Zona Integritas (ZI) Pusat untuk melakukan verifikasi lapangan pada Rabu (23/10).

Dipimpin oleh Ikbal, tim ini meninjau berbagai aspek pengelolaan Lapas Selong, termasuk tata kelola administrasi, sistem pelayanan publik, dan inovasi yang telah diterapkan. Evaluasi berfokus pada enam area perubahan, mulai dari manajemen perubahan hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kepala Lapas Selong, Ahmad Sihabudin, menyambut kedatangan tim dengan penuh antusias. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran telah mempersiapkan diri dengan baik untuk proses verifikasi ini. "Ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami untuk mewujudkan Lapas Selong yang bersih dan melayani," kata Sihabudin.

Dalam proses verifikasi, tim penilai juga mengamati langsung operasional berbagai unit kerja dan melakukan wawancara mendalam dengan pegawai serta narapidana. Ketua Tim ZI, Ikbal, mengapresiasi semangat dan komitmen yang ditunjukkan oleh seluruh pegawai. "Kami melihat potensi besar di Lapas Selong untuk menjadi role model dalam penerapan zona integritas," ujarnya.

Meskipun demikian, Ikbal mengingatkan bahwa upaya menuju WBK memerlukan kerja keras yang berkelanjutan dan perbaikan di berbagai bidang. Hasil verifikasi lapangan ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk penilaian akhir dan rekomendasi dari Tim ZI Pusat.

Warga Lombok Timur pun menantikan hasil positif dari verifikasi ini, berharap Lapas Selong dapat segera meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, yang akan menjadi kebanggaan bagi daerah tersebut.


(Win)

Bupati-Dan-Wakil-Bupati-Lombok-Timur-20241210-221027-0000