WNA Asal Korea Ditemukan Tewas di Gili Trawangan

Daftar Isi

RNN.com  - Anggota Polsubsektor Gili Indah mengevakuasi mayat seorang warga asing yang ditemukan terapung di pantai depan Melati Cottage, Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, pada Minggu, 8 September 2024.


Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pemenang, AKP I Made Susila Artana, membenarkan penemuan jenazah seorang pria berinisial KJ, berusia 63 tahun, berkewarganegaraan Korea. Jenazah ditemukan sekitar 5 meter dari bibir pantai depan Melati Cottage, Dusun Gili Trawangan, pada Minggu, 8 September 2024, sekitar pukul 10.00 WITA. Demikian disampaikan oleh Kapolsek.


Kronologi penemuan mayat ini bermula pada hari Minggu, 8 September 2024, sekitar pukul 10.00 WITA, ketika seorang warga negara asing ditemukan mengambang dalam posisi telungkup. Menurut keterangan dari Hardian, ia melihat seseorang dalam posisi telungkup sekitar 5 meter dari bibir pantai depan Melati Cottage, Dusun Gili Trawangan. Melihat hal tersebut, Hardian bersama rekannya, Dodi, segera melakukan evakuasi dengan menarik korban ke tepi pantai untuk memberikan pertolongan pertama.


Setelah berhasil membawa korban ke tepi pantai, warga sekitar segera memanggil dokter dari Klinik Warna guna memeriksa kondisi korban dan memberikan tindakan medis.


"Setelah dilakukan pemeriksaan dan upaya pertolongan oleh tim medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia," tegas AKP I Made Susila Artana.


Terkait kejadian tersebut, anggota Polsubsektor Gili Indah bersama dengan Anggota PAM Obvit Polda NTB, dibantu oleh warga setempat, membawa jenazah korban ke Klinik Warna untuk evakuasi sementara. Setelah itu, jenazah langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram guna pemeriksaan lebih lanjut, jelas Kapolsek Pemenang.


"Hingga saat ini, penyebab kematian korban masih dalam tahap penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Utara", ujarnya.


(Aws)