PJ Sekda Lotim Perkuat dan evaluasi sistem pengelolaan keuangan
RNN.com - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah H. Hasni secara resmi membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, yang diselenggarakan di Ballroom Kantor Bupati pada hari Rabu (04/09/2024).
Dalam sambutannya, H. Hasni menekankan pentingnya workshop ini dan meminta seluruh peserta, yang terdiri dari para kepala desa se-Lombok Timur, untuk mengikuti kegiatan ini dengan penuh keseriusan.
Lombok Timur, lanjut Pj. Sekda, dengan 21 kecamatan, 239 desa, dan 15 kelurahan, menerima alokasi dana desa terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pada tahun 2024, dana yang diterima mencapai lebih dari Rp. 281 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 277 miliar lebih.
Kenaikan ini selaras dengan harapan para kepala desa yang telah mengalokasikan sebagian dana desa untuk bantuan sosial, termasuk untuk penanggulangan dampak gempa dan COVID-19 dalam beberapa tahun terakhir.
Terkait sistem keuangan desa (Siskeudes), H. Hasni menyampaikan bahwa Pj. Bupati memberikan apresiasi terhadap sistem tersebut karena dinilai sangat membantu pemerintah desa dalam mengelola keuangan, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.
"Saya berharap di tahun 2025 nanti ada peningkatan dana desa untuk lebih mengoptimalkan pembangunan di desa," ujar H. Hasni.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Widarjanto, memaparkan paradigma baru pembangunan ekonomi desa melalui peran aktif Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ia menjelaskan tentang Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang, terutama Pasal 117 yang mengatur pembentukan BUMDesa. BUMDesa dibentuk oleh pemerintah desa dengan tujuan memanfaatkan seluruh potensi ekonomi, kelembagaan, dan sumber daya alam serta manusia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Ia juga memberikan apresiasi kepada BUMDesa Kembang Kuning yang dianggap sebagai contoh yang baik bagi BUMDesa lainnya, dan berharap seluruh BUMDesa segera mendaftarkan diri untuk pengakuan status kelembagaan mereka.
Selain itu, turut disampaikan materi terkait Mekanisme Penyaluran dan Pertanggungjawaban Dana Desa oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB, serta materi tentang Pengawalan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dalam Rangka Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, yang disampaikan oleh Plt. Kepala Perwakilan BPKP NTB.
(win)