Perekaman KTP-el di Lombok Timur Mencapai 99%, Pj Bupati Apresiasi Capaian Pelayanan Adminduk

Daftar Isi

RNN.com - Berdasarkan rilis dari Ditjen Dukcapil Kemendagri hingga Juni 2024, cakupan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kabupaten Lombok Timur menunjukkan capaian signifikan. Perekaman KTP-el telah mencapai 990.842 orang, atau sekitar 99 persen dari total penduduk yang wajib memiliki KTP.


Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, H.M. Juaini Taofik, dalam sambutannya saat bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan Hari Perhubungan Nasional dan upacara bulanan gabungan di halaman Kantor Bupati Lombok Timur, Selasa (17/08/2024).


“Hingga saat ini, perekaman KTP-el bagi penduduk wajib KTP telah mencapai 99 persen,” tegasnya.


Ia menjelaskan bahwa kepemilikan Akta Kelahiran, khususnya bagi penduduk usia 0-18 tahun, sudah mencapai 440.307 jiwa atau sekitar 99,47 persen. Sementara itu, kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) tercatat sebesar 39,46 persen atau sekitar 170.725 jiwa.


Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa perekaman KTP-el, kepemilikan Akta Kelahiran, dan KIA di Kabupaten Lombok Timur sangat tinggi dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Provinsi NTB. Cakupan pelayanan di Lombok Timur menjadi yang terbesar.


Prestasi ini membawa Kabupaten Lombok Timur meraih Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai 91,36, yang diberikan oleh OMBUDSMAN RI dalam kategori Kualitas Tertinggi/Zona Hijau.


“Keberhasilan ini tidak hanya berkat adanya Mal Pelayanan Publik yang mengintegrasikan berbagai layanan, tetapi juga berkat pelayanan administrasi kependudukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” tambahnya.


(win)