Perangi Narkoba dan Judi Online: Mahasiswa IAIH Pancor Ambil Peran Aktif
RNN.com - Judi Online (Judol) dan Narkoba semakin mengkhawatirkan di Lombok Timur (Lotim). Untuk menekan maraknya fenomena tersebut, mahasiswa Institut Agama Islam Hamzanwadi (IAIH) Pancor Lotim tidak hanya diberikan pemahaman mengenai bahaya Judol dan Narkoba, tetapi juga diajak berperan aktif dalam meminimalisir praktik Judol serta memerangi peredaran Narkoba di daerah ini. Hal ini disampaikan dalam diskusi publik bertema "Jerat Maut Narkoba dan Judi Online Ancam Generasi Muda Indonesia" yang digelar pada Rabu (04/09/2024).
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Hayyi Akrom, dalam diskusi yang berlangsung di Auditorium IAIH Pancor Lotim, menyatakan bahwa mahasiswa IAIH Pancor merupakan elemen penting dalam perjalanan bangsa. Oleh karena itu, mereka harus disadarkan sedini mungkin mengenai apa saja yang menjadi ancaman bagi masa depan mereka.
Penggunaan narkoba dan judi online (Judol) semakin marak di tengah masyarakat. Oleh karena itu, sangat penting memastikan generasi muda, terutama mahasiswa, menjadi komponen utama dalam melawan segala bentuk peredaran dan penggunaan narkoba serta Judol.
"IAIH Pancor dengan tegas menyatakan diri sebagai bagian dari elemen bangsa yang terus berjuang melawan segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta Judol, karena kita semua tahu ini sangat merugikan bangsa kita," tegasnya.
Ia juga menambahkan, "Dalam aturan tata tertib kemahasiswaan, mahasiswa yang terbukti menggunakan obat terlarang akan dianggap melakukan pelanggaran berat. Kami tidak akan memberikan toleransi, siapa pun yang melanggar akan dikeluarkan dari kampus."
Pada kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Lotim, HM Juani Taofik, melalui Asisten Bidang Pemerintahan, H. Hadi Fathurrahman, menyampaikan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta Judol menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah Lotim. Berdasarkan informasi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Lotim, sekitar 60 hingga 70 persen dari mereka yang berada di balik jeruji besi terkait kasus narkoba.
Situasi ini tentunya sangat memprihatinkan dan menjadi masalah besar. Oleh karena itu, semua pihak, termasuk mahasiswa, diajak untuk melakukan kegiatan-kegiatan positif serta melaksanakan gerakan bersama dalam mencegah, meminimalisir, dan mengatasi masalah ini. Kerjasama dengan Polres Lotim juga diperlukan untuk menyisir lokasi-lokasi yang menjadi sarang peredaran narkoba.
"Kami berkomitmen untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di daerah ini. Harapan kita semua adalah mensterilkan Lombok Timur dari narkoba. Setidaknya, kita dapat dengan cepat mengurangi peredarannya agar generasi kita tidak tercemar narkoba," ujarnya.
Selain kekhawatiran terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba, judi online (Judol) juga menjadi ancaman serius. Berdasarkan informasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), lebih dari 10 ribu situs atau akun Judol dihapus setiap hari. Namun, meskipun telah dihapus, akun-akun Judol baru terus bermunculan.
"Upaya pencegahan harus dimulai dari keluarga. Memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak buruk narkoba dan judi online sangat penting,"ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, di hadapan para mahasiswa, Kasat Narkoba Polres Lotim, IPTU Muhammad Naufal Trinugraha, SIK, menjelaskan berbagai jenis narkoba serta barang-barang lain yang mengandung zat adiktif berbahaya. Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian memberikan pemahaman tentang dampak negatif judi online (Judol) bagi generasi muda dan masyarakat.
(win)