Pemerintah Pusat Tunjuk Penjabat Sementara untuk Lima Kabupaten/Kota di NTB Jelang Pilkada Serentak 2024
RNN.com, Mataram – Menjelang Pilkada serentak 2024, Pemerintah Pusat telah menunjuk lima Penjabat Sementara (Pj) untuk mengisi jabatan kepala daerah di beberapa kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat (NTB). Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, dengan Nomor 005/457/Pemdan Otda/2024 tertanggal 19 September 2024.
Lima daerah yang akan diisi oleh Penjabat Sementara meliputi Kota Mataram, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Sumbawa Barat. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pemerintahan selama proses Pilkada berlangsung, sementara kepala daerah definitif menjalani cuti di luar tanggungan negara hingga pelantikan kepala daerah terpilih pada 27 November mendatang.
Dalam acara pengukuhan yang digelar pada 24 September 2024, Penjabat Gubernur NTB, Hasanuddin, menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya kepada lima pejabat yang ditunjuk. Mereka diharapkan dapat mengisi transisi pemerintahan dengan baik selama Pilkada serentak.
"Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah SWT atas pengukuhan Penjabat Sementara untuk Walikota Mataram, Bupati Lombok Tengah, Bupati Dompu, Bupati Sumbawa, dan Bupati Sumbawa Barat. Ini adalah langkah penting untuk menjaga kesinambungan pemerintahan selama masa Pilkada," ujar Hasanuddin dalam sambutannya.
Penjabat yang ditunjuk akan bertugas mulai dari 24 September hingga 25 November 2024, yaitu selama masa kampanye Pilkada serentak. Hasanuddin menekankan agar para penjabat dapat menjalankan tugas dengan baik, menjaga netralitas, dan menghindari konflik kepentingan.
“Kepada para pejabat sementara, saya ucapkan selamat bertugas. Jaga nama baik pemerintahan, hindari konflik kepentingan, dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mudah-mudahan tugas hari ini lebih baik dari hari kemarin,” tambah Hasanuddin.
Penjabat Gubernur NTB juga menekankan pentingnya profesionalisme dan obyektivitas dalam menjalankan tugas, serta mengingatkan agar mereka tetap setia pada amanah yang diberikan untuk melayani masyarakat, bangsa, dan negara.
Dengan adanya pengukuhan ini, proses demokrasi di NTB diharapkan berjalan lancar dan aman, hingga pemimpin definitif hasil Pilkada serentak dilantik pada akhir November 2024.
(Aws)