Pemda Bima dan DPRD Rakor Bersama KPK RI
RNN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) melalui Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Satgas Korsup) Wilayah V.1 yang mencakup Bali dan Nusa Tenggara, berhasil menyelenggarakan Rapat Koordinasi Akselerasi Pencegahan Korupsi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat utama DPRD pada Rabu, 11 September 2024.
Sebelumnya, rapat serupa juga telah diadakan bersama Pemerintah Kabupaten Bima. Dalam arahannya, Wakil Bupati Bima, Dahlan M. Noer, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Hj. Nurhayati, SE, MM, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap inisiatif KPK dalam menyelenggarakan rapat tersebut.
"Ini merupakan wujud dukungan dari Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bima terhadap tujuh fokus pendampingan yang dilaksanakan oleh KPK," ungkap Dahlan.
Sementara itu, Dian Patria, Kepala Satgas KPK RI, menjelaskan bahwa tujuan rapat ini adalah untuk memberikan pembinaan, pengarahan, serta pencegahan tindak korupsi di kalangan aparatur sipil negara di Kabupaten Bima. Menurut Dian, tanpa intervensi KPK, banyak masalah dalam pelaksanaan pembangunan pemerintahan yang mungkin tidak akan terselesaikan.
"Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK hadir di daerah untuk mencegah korupsi, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menekan angka kemiskinan dan stunting, mendorong kemandirian fiskal daerah, mengoptimalkan kinerja aparatur pemerintahan, memperbaiki layanan publik, dan mengefisiensikan APBD untuk kemakmuran rakyat," ujar Dian.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait dari Pemerintah Kabupaten Bima, termasuk Badan Anggaran, bendahara, Sekretaris Daerah, serta pejabat-pejabat lainnya. Dian menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan mendukung upaya pencegahan korupsi.
Kerja sama ini diharapkan dapat berdampak positif dalam meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak daerah.
Sementara itu, seorang analis kebijakan publik yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan kepada media JejakNTB pada Minggu (15/9) bahwa rapat ini bukan hanya bentuk pendampingan biasa, melainkan tindak lanjut dari laporan masyarakat Kabupaten Bima, termasuk demonstrasi yang berlangsung di Jakarta belakangan ini.
"Menurut saya, ini adalah bagian dari tindak lanjut berbagai laporan dan tekanan yang telah sering dilakukan di gedung KPK dan Kejaksaan Agung RI setiap pekan. Fakta-fakta tersebut menjadi alasan mereka turun untuk memastikan adanya langkah lebih lanjut yang mungkin mengarah pada pemeriksaan," ungkapnya.
(Aws)