Langkah Bersama Melawan Stunting: Lombok Timur Gelar Audit Kasus untuk Masa Depan Sehat

Daftar Isi

RNN.com, Lombok Timur Pada Senin, 30 September 2024, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menggelar kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting di Rupatama 1 Kantor Bupati. Acara yang dipimpin oleh Pj. Bupati Lombok Timur, H. M. Juaini Taofik, ini menandai komitmen serius daerah dalam menanggulangi masalah stunting yang masih menjadi tantangan besar.

Audit kasus stunting ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi faktor-faktor penyebab stunting di wilayah tersebut. Dengan melibatkan empat kelompok sasaran calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan, dan balita kegiatan ini berfokus pada upaya pencegahan sejak awal. Data yang dikumpulkan akan menjadi dasar bagi pengembangan kebijakan dan program intervensi yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Dalam sambutannya, H. M. Juaini Taofik menegaskan pentingnya penanganan stunting sebagai program prioritas nasional dan lokal. “Prevalensi stunting di Lombok Timur masih cukup tinggi dan dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk pernikahan dini. Oleh karena itu, kita perlu memperkuat langkah-langkah kebijakan dari hulu untuk menurunkan angka ini,” ujarnya dengan tegas.

Acara ini dihadiri oleh 70 peserta yang berasal dari berbagai kalangan, termasuk anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), pakar, serta perwakilan masyarakat. Dalam diskusi yang berlangsung, mereka membahas berbagai temuan dari audit yang dilakukan di beberapa wilayah, mencakup analisis menyeluruh terhadap faktor-faktor gizi, sanitasi, dan pola asuh.

Penekanan juga diberikan pada pentingnya keterlibatan lintas sektor dalam mengatasi masalah stunting, dengan harapan terjalinnya sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan masyarakat. Dengan langkah bersama ini, Lombok Timur berharap dapat memberikan masa depan yang lebih sehat bagi generasi mendatang, menjadikan stunting sebagai masalah yang dapat diatasi bersama.


(Win)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000