Janji yang Tak Terpenuhi: UPTD Dikbud Keruak Masih Tanpa Kantor Resmi

Daftar Isi

RNN.com - Sudah lebih dari 60 tahun Kecamatan Keruak berdiri, lengkap dengan perangkat daerah yang ditempatkan di wilayah selatan tersebut, termasuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Namun, sangat disayangkan hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) belum pernah membangun kantor bagi UPTD Dikbud di sana. Hal ini diungkapkan oleh Kepala UPTD Dikbud Kecamatan Keruak, M Arifin Muhyin, saat memantau renovasi kantor sementara yang digunakan, Senin (19/8/2024).


Arifin menjelaskan, kantor yang ditempati UPTD Dikbud Kecamatan Keruak selama lebih dari 60 tahun hanyalah berupa tanah dan aula (balai guru) yang merupakan milik Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), bukan milik pemerintah daerah. "Kami tidak memiliki tempat sendiri, kantor yang kami gunakan selama ini adalah aset PGRI yang dipinjamkan. Hingga kini, Pemkab belum pernah berinisiatif membangun kantor untuk UPTD Dikbud Kecamatan Keruak," ujar Arifin.


Arifin juga menyebutkan bahwa pernah ada janji dari Pemkab Lotim untuk membangun kantor ketika SMA masih berada di bawah kewenangan kabupaten, tepat setelah pembukaan SMAN 1 Keruak. Namun, sejak pengelolaan SMA beralih ke pemerintah provinsi, janji tersebut tak pernah terwujud hingga sekarang.


Renovasi aula balai guru PGRI yang saat ini sedang dikerjakan, menurut Arifin, merupakan hasil kesepakatan antara pengurus PGRI Kecamatan Keruak dan semua anggotanya. Biaya renovasi dikumpulkan dari sumbangan para guru se-Kecamatan Keruak. "Kami mengingatkan kepada para guru yang juga anggota PGRI bahwa aula ini bukan milik pemerintah daerah, melainkan milik kita semua. Jadi, jika kita berkontribusi untuk merenovasi, itu adalah untuk aset milik kita sendiri," tegas Arifin.


Dibutuhkan anggaran sebesar Rp190 juta untuk renovasi, tetapi hingga saat ini dana yang terkumpul baru mencapai Rp50 juta, sehingga renovasi dilakukan secara bertahap.


Pihak UPTD Dikbud Kecamatan Keruak sangat berharap Pemda segera menyediakan kantor baru yang layak. "Kami khawatir suatu saat PGRI akan mengambil kembali asetnya, sementara kami belum memiliki tempat yang layak. Ini bisa berdampak pada kinerja kami dalam mengelola pendidikan di Kecamatan Keruak," pungkas Arifin.


Pernyataan Arifin ini juga didukung oleh beberapa kepala sekolah dasar di wilayahnya, seperti Marzoan, S.Pd (Kepala SDN 1 Mendaya Raya) dan Muhsan, S.Pd (Pjs Kepala SDN 2 Batu Putik).


(win)