Dinamika Pilgub NTB 2024: Tiga Pasangan Calon Siap Rebut Kursi Gubernur

Daftar Isi


RNN.com, NTB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi menetapkan tiga pasangan calon peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2024. Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid, dalam acara yang berlangsung di Mataram pada Minggu (23/9).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penelitian terhadap seluruh dokumen syarat pencalonan dan kelengkapan calon, kami menetapkan tiga pasangan sebagai peserta Pilkada 2024," ujar Khuwailid.

Ketiga pasangan calon yang telah resmi ditetapkan beserta partai pengusungnya adalah:

  1. Zulkieflimansyah-Moh Suhaili F.T. – diusung oleh Partai NasDem, PKS, dan Demokrat.
  2. Sitti Rohmi Djalilah-W. Musyafirin – didukung oleh PKB, Perindo, PDI Perjuangan, dan Partai Ummat.
  3. Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri – disokong oleh koalisi besar yang terdiri dari PAN, Partai Gerindra, Golkar, PPP, PBB, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Garuda, dan PSI.

KPU NTB sebelumnya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait kelengkapan dokumen ketiga pasangan calon dari tanggal 15 hingga 18 September 2024. Namun, tidak ada masyarakat yang memberikan tanggapan terkait keabsahan dokumen.

Selanjutnya, pengundian nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan pada Senin (23/9) di Kantor KPU Provinsi NTB pukul 19.30 Wita.

Dalam pernyataannya, Khuwailid juga menegaskan bahwa salah satu calon, Lalu Muhamad Iqbal, yang sebelumnya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), telah resmi mengundurkan diri. Pemberhentiannya dipastikan melalui surat keputusan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

"Dengan diterimanya SK pemberhentian dari Kemenlu, Lalu Muhamad Iqbal sudah memenuhi syarat untuk maju dalam Pilgub NTB 2024," tambahnya.

Pilkada NTB 2024 kini semakin mendekati hari pemungutan suara, dan ketiga pasangan calon ini siap berlaga dalam kontestasi demokrasi yang akan menentukan masa depan provinsi tersebut.


(Aws) 

Bupati-Dan-Wakil-Bupati-Lombok-Timur-20241210-221027-0000