Deklarasi Anti-Perundungan di SMPN 1 Sukamulia: Komitmen Cegah Bullying, Jaga Kesehatan Mental Siswa
RNN.com, LOMBOK TIMUR – Upaya pencegahan perundungan di sekolah semakin gencar dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur. Salah satu langkah nyata terlihat dalam deklarasi anti-perundungan yang digelar di SMPN 1 Sukamulia, bekerja sama dengan Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT) dan Polsek Sukamulia pada Sabtu (14/9), bertepatan dengan peringatan HUT ke-44 sekolah tersebut.
Kepala SMPN 1 Sukamulia, Baiq Hikmah Widiawati, menegaskan bahwa perundungan memiliki dampak serius, tidak hanya pada fisik, tetapi juga kesehatan mental siswa. “Perundungan dapat menghancurkan mental anak dan menyebabkan gangguan emosional serta penurunan prestasi,” ungkapnya. Oleh karena itu, Baiq Hikmah berharap deklarasi ini dapat menjadi langkah awal agar perundungan tidak lagi terjadi di lingkungan sekolahnya.
Sebagai Ketua Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Lombok Timur, Baiq Hikmah telah mengambil berbagai langkah pencegahan. Salah satunya adalah pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Perundungan Sekolah (T3PK) yang melibatkan berbagai pihak, termasuk guru BP, Polsek Sukamulia, komite sekolah, dan tokoh masyarakat. Tim ini bertugas untuk menindaklanjuti dan menangani setiap kejadian perundungan di sekolah.
Kegiatan preventif seperti disiplin positif juga diterapkan di sekolah. Selain itu, guru-guru setiap pagi menyambut siswa dengan sopan, melaksanakan sholat bersama, kegiatan literasi, serta mengawasi area tertentu saat jam istirahat untuk memastikan lingkungan yang aman dan bebas dari perundungan.
Kanit Binmas Polsek Sukamulia yang juga tergabung dalam T3PK menambahkan, “Jika ada kasus perundungan, tim akan bergerak cepat dan tepat untuk menyelesaikannya.” Sementara itu, Ketua FJLT, Rusliadi, menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap perundungan siber. “Selain perundungan konvensional, perundungan siber juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan mental siswa,” ujarnya.
Rusliadi berharap orang tua juga turut berperan aktif dalam mencegah perundungan, terutama di dunia maya. “Dengan adanya T3PK ini, kami berharap wali murid dapat lebih memantau aktivitas online anak-anak mereka,” pungkasnya.
Deklarasi anti-perundungan ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan mental serta prestasi siswa di SMPN 1 Sukamulia.
(Win)