5 Paslon Cabup Dan Cawabup Lombok Timur Di Nyatakan Sehat

Daftar Isi

RNN.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur telah menerima dan menyampaikan hasil tes kesehatan dari 5 Bakal Pasangan Calon (bapaslon) yang akan bersaing di Pilkada 2024.


Dalam pertemuan dengan para LO bapaslon, KPU Lombok Timur menyatakan bahwa kelima bapaslon yang menjalani tes kesehatan di RSUD Provinsi NTB dinyatakan sehat dan memenuhi syarat.


"Sebagaimana tertuang dalam berita acara yang kami terima, hasil pemeriksaan di RSUP NTB menunjukkan bahwa semua paslon, sebanyak 10 orang, baik calon bupati maupun wakil bupati, dinyatakan memenuhi syarat," ujar Kordiv Teknis Penyelenggaraan KPU Lombok Timur, Rabu (03/09/2024).


Mulyadi menjelaskan bahwa dalam tes kesehatan yang dijalani oleh para bacalon, terdapat 3 poin penting yang harus dipenuhi, yaitu pemeriksaan kesehatan jasmani, pemeriksaan kesehatan jiwa, dan pemeriksaan terkait penyalahgunaan obat terlarang.


"Jadi, jika salah satu dari tiga elemen tersebut tidak terpenuhi, maka bacalon akan dinyatakan tidak memenuhi syarat," jelasnya.


"Namun, berdasarkan kesimpulan yang kami peroleh, semua calon dinyatakan memenuhi syarat, yang berarti ketiga elemen tersebut telah terpenuhi," tegasnya.


Setelah tes kesehatan, Bacalon masih harus melalui tahap verifikasi yang akan berlangsung dari 3 hingga 4 September 2024.


KPU Lombok Timur akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi pada 5 dan 6 September.


"Kami di Lombok Timur berencana menyampaikan hasil verifikasi pada 5 September, yang kemudian akan diikuti dengan masa perbaikan," ungkapnya.


"Jika dalam berita acara kami ada dokumen yang dinyatakan belum memenuhi syarat, pasangan calon dapat melakukan perbaikan selama 3 hari, mulai 6 hingga 8 September 2024," lanjutnya.


Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi ulang, dengan dua kemungkinan hasil: apakah bacalon memenuhi syarat atau tidak.


"Setelah itu, tidak akan ada lagi masa perbaikan. Pada 22 September, kami akan mengumumkan bacalon yang resmi menjadi calon, baik yang memenuhi syarat maupun yang tidak," tuturnya.


(win)