Upaya Berantas Narkoba Makin Intensif, Lapas Selong Libatkan APH

Daftar Isi

 


RNN.com – Lombok Timur NTB - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong, Kemenkumham NTB, semakin giat menjalin koordinasi dengan berbagai pihak dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

 

Terbaru, Lapas Kelas IIB Selong mengadakan kunjungan ke Direktorat Reserse Narkoba Polisi Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat. Kunjungan yang berlangsung pada Selasa (06/08/2024) ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi serta meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Aparat Penegak Hukum (APH).

 

Kunjungan ini diterima langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Deddy Supriadi, di ruang kerjanya. Kepala Lapas (Kalapas) Selong, Ahmad Sihabuddin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

 

Sihabuddin menjelaskan bahwa sinergi antara APH, termasuk kepolisian, diharapkan dapat memperkuat peran aktif Lapas Kelas IIB Selong dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, serta dalam upaya memberantas peredaran narkoba.

 

Menurutnya, masalah narkoba adalah isu serius bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di NTB. "Lebih dari 50 persen penghuni Lapas dan Rutan terlibat dalam kasus narkotika, baik sebagai pengguna maupun bandar," ungkapnya.

 

Sihabuddin menekankan pentingnya sinergi antara APH untuk menangani masalah ini dengan serius. Ia menambahkan bahwa pegawai di jajaran Kemenkumham NTB, khususnya di Lapas Kelas IIB Selong, yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba akan ditindak tegas sesuai dengan arahan dan komitmen pimpinan.

 

Sihabuddin juga mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di Lombok Timur cukup rawan. Lapas berkoordinasi dengan BNNP, Polda NTB, dan Polres Lombok Timur untuk memantau dan mengidentifikasi peredaran narkoba. "Di Lombok Timur ini, mereka dikenal sebagai pemain utama, dan wilayah ini merupakan pasar kartel narkoba," tuturnya.

 

Dari total 431 warga binaan, Sihabuddin melaporkan bahwa sekitar 48 persen di antaranya terlibat dalam kasus narkoba.

 

(win)