Upaya Berantas Narkoba Makin Intensif, Lapas Selong Libatkan APH
RNN.com – Lombok Timur NTB - Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong, Kemenkumham NTB, semakin giat menjalin
koordinasi dengan berbagai pihak dalam upaya memberantas peredaran narkoba di
wilayahnya.
Terbaru,
Lapas Kelas IIB Selong mengadakan kunjungan ke Direktorat Reserse Narkoba
Polisi Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat. Kunjungan yang berlangsung pada
Selasa (06/08/2024) ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi serta
meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Aparat Penegak Hukum (APH).
Kunjungan
ini diterima langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Deddy
Supriadi, di ruang kerjanya. Kepala Lapas (Kalapas) Selong, Ahmad Sihabuddin,
menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari arahan Direktur Jenderal
Pemasyarakatan.
Sihabuddin
menjelaskan bahwa sinergi antara APH, termasuk kepolisian, diharapkan dapat
memperkuat peran aktif Lapas Kelas IIB Selong dalam menciptakan lingkungan yang
aman, tertib, dan kondusif, serta dalam upaya memberantas peredaran narkoba.
Menurutnya,
masalah narkoba adalah isu serius bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT)
pemasyarakatan di NTB. "Lebih dari 50 persen penghuni Lapas dan Rutan
terlibat dalam kasus narkotika, baik sebagai pengguna maupun bandar,"
ungkapnya.
Sihabuddin
menekankan pentingnya sinergi antara APH untuk menangani masalah ini dengan
serius. Ia menambahkan bahwa pegawai di jajaran Kemenkumham NTB, khususnya di
Lapas Kelas IIB Selong, yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba akan
ditindak tegas sesuai dengan arahan dan komitmen pimpinan.
Sihabuddin
juga mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di Lombok Timur cukup rawan. Lapas
berkoordinasi dengan BNNP, Polda NTB, dan Polres Lombok Timur untuk memantau
dan mengidentifikasi peredaran narkoba. "Di Lombok Timur ini, mereka
dikenal sebagai pemain utama, dan wilayah ini merupakan pasar kartel
narkoba," tuturnya.
Dari total
431 warga binaan, Sihabuddin melaporkan bahwa sekitar 48 persen di antaranya
terlibat dalam kasus narkoba.
(win)