Pemuda Desa Toya Di Amankan Polisi Atas Dugaan Pemerkosaan Berulang Terhadap Gadis Disabilitas
RNN.com - Seorang pemuda berusia 24 tahun
yang tinggal di Desa Toya, Kecamatan Aikmel, diduga melakukan kekerasan seksual
terhadap seorang gadis disabilitas hingga tiga kali. Pelaku telah diamankan
oleh Aparat Kepolisian Polsek Aikmel, Polres Lombok Timur, untuk menghindari
tindakan main hakim sendiri dari masyarakat.
Seorang
laki-laki telah diamankan karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang
perempuan di Desa Aikmel Utara, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur pada
Rabu, 14 Agustus 2024.
Korban, yang
berinisial XX, sebelumnya berkenalan dengan pelaku melalui telepon seluler dan
mereka sepakat untuk bertemu di jalan Desa Aikmel Utara. Pada malam Selasa, 14
Agustus 2024, pukul 20.00 WITA, pelaku mengajak korban untuk pergi ke Anjani
dengan menggunakan sepeda motor, dengan alasan jalan-jalan dan menonton
hiburan.
Namun,
setelah kembali dari jalan-jalan, pelaku tidak langsung mengantar korban
pulang. Sebaliknya, ia membawa korban ke kebun yang gelap dan sepi, di mana
pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan intim secara tidak sah.
Korban
sempat menolak, namun pelaku terus mendesak dan memaksa korban untuk melepaskan
pakaian yang dikenakannya. Akhirnya, korban disetubuhi sebanyak tiga kali
sebelum pelaku mengantar korban pulang ke rumah.
Sesampai di
rumah, korban langsung menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Pelaku kemudian ditangkap dan diamankan di Rumah Kadus Dasan Lian untuk
mencegah amukan dari keluarga dan masyarakat yang sudah emosi. Selanjutnya,
SPKT Polsek melakukan evakuasi terhadap pelaku dan mengamankannya di Mako
Polsek Aikmel.
Kejadian ini
telah dikonfirmasi oleh Kapolres Lombok Timur melalui Kasi Humas, Iptu Nikolas
Osman. Ia menyampaikan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Aikmel
untuk mencegah amukan massa dan memastikan keselamatan pelaku.
Korban, yang
mengalami keterbelakangan mental, belum dapat diinterogasi karena masih dalam
kondisi trauma, merasa sakit, dan sering mengalami kehilangan kesadaran.
"Rencananya,
pihak keluarga akan melaporkan kejadian ini ke Polsek Aikmel untuk proses hukum
lebih lanjut," ujar Nikolas.
(win)