Pemuda Desa Toya Di Amankan Polisi Atas Dugaan Pemerkosaan Berulang Terhadap Gadis Disabilitas

Daftar Isi

 


RNN.com - Seorang pemuda berusia 24 tahun yang tinggal di Desa Toya, Kecamatan Aikmel, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang gadis disabilitas hingga tiga kali. Pelaku telah diamankan oleh Aparat Kepolisian Polsek Aikmel, Polres Lombok Timur, untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dari masyarakat.

 

Seorang laki-laki telah diamankan karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan di Desa Aikmel Utara, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur pada Rabu, 14 Agustus 2024.

 

Korban, yang berinisial XX, sebelumnya berkenalan dengan pelaku melalui telepon seluler dan mereka sepakat untuk bertemu di jalan Desa Aikmel Utara. Pada malam Selasa, 14 Agustus 2024, pukul 20.00 WITA, pelaku mengajak korban untuk pergi ke Anjani dengan menggunakan sepeda motor, dengan alasan jalan-jalan dan menonton hiburan.

 

Namun, setelah kembali dari jalan-jalan, pelaku tidak langsung mengantar korban pulang. Sebaliknya, ia membawa korban ke kebun yang gelap dan sepi, di mana pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan intim secara tidak sah.

 

Korban sempat menolak, namun pelaku terus mendesak dan memaksa korban untuk melepaskan pakaian yang dikenakannya. Akhirnya, korban disetubuhi sebanyak tiga kali sebelum pelaku mengantar korban pulang ke rumah.

 

Sesampai di rumah, korban langsung menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Pelaku kemudian ditangkap dan diamankan di Rumah Kadus Dasan Lian untuk mencegah amukan dari keluarga dan masyarakat yang sudah emosi. Selanjutnya, SPKT Polsek melakukan evakuasi terhadap pelaku dan mengamankannya di Mako Polsek Aikmel.

 

Kejadian ini telah dikonfirmasi oleh Kapolres Lombok Timur melalui Kasi Humas, Iptu Nikolas Osman. Ia menyampaikan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Aikmel untuk mencegah amukan massa dan memastikan keselamatan pelaku.

 

Korban, yang mengalami keterbelakangan mental, belum dapat diinterogasi karena masih dalam kondisi trauma, merasa sakit, dan sering mengalami kehilangan kesadaran.

 

"Rencananya, pihak keluarga akan melaporkan kejadian ini ke Polsek Aikmel untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Nikolas.

 

 

(win)