Paslon Rumaksi-Sukisman Jadi Pendaftar Pertama di Pilkada Lombok Timur 2024

Daftar Isi


RNN.com
- Setelah pendaftaran pemilihan kepala daerah serentak untuk calon Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati dibuka pada 27 Agustus 2024, di Kabupaten Lombok Timur belum ada calon yang mendaftar pada hari pertama.


Namun, pada hari kedua, tepatnya pada Rabu (28/08) pukul 09.00 WITA, pasangan bakal calon H. Rumaksi Rj dan H. Ahmad Sukisman Azmy (Rumaksi-Sukisman) menjadi pasangan pertama yang mendatangi kantor KPU Lombok Timur untuk mendaftarkan diri. Mereka datang dengan membawa seluruh persyaratan yang dibutuhkan.


Pasangan Rumaksi-Sukisman didukung oleh tiga partai, yaitu Partai Nasdem, Demokrat, dan Gelora. Kedatangan mereka ke KPU disertai oleh para pengurus partai koalisi, relawan, dan simpatisan yang setia mendukung.


Dalam rombongan tersebut, terdengar suara yel-yel semangat dari para pendukung yang mengiringi langkah Paslon Rumaksi-Sukisman. Selain itu, tampak pula mantan Bupati Lombok Timur periode 2018-2023, HM. Sukiman Azmy, serta ribuan relawan dan simpatisan yang ikut menyemarakkan suasana. Rombongan Paslon dengan tagline "RAMAH" ini juga diiringi oleh suara Gendang Beleq yang menambah semarak pendaftaran.


Setelah tiba di KPU, Paslon Rumaksi-Sukisman diterima oleh komisioner KPU yang sudah menyiapkan ruang khusus untuk proses pendaftaran. Selain komisioner KPU, turut hadir pula komisioner Bawaslu Lombok Timur. Proses ini berlangsung dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian.


Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah, menjelaskan bahwa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada serentak di Indonesia dibuka dari 27 hingga 29 Agustus 2024.


"KPU Lombok Timur telah menerima pendaftaran pertama dari pasangan calon Rumaksi dan Sukisman Azmy," ungkap Ada Suci Makbullah dalam sambutannya, Rabu (28/8).


Suci juga menjelaskan bahwa Pilkada serentak 2024 memiliki perbedaan dari Pilkada sebelumnya karena adanya Putusan MK Nomor 60 dan 70. Putusan tersebut mengubah ambang batas yang sebelumnya didasarkan pada jumlah kursi menjadi berdasarkan suara sah di masing-masing daerah.


"Minimal 7,5 persen suara sah dari jumlah DPT diperlukan sebagai syarat bagi pasangan calon untuk mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati Lombok Timur," jelas Suci.


Suci menjelaskan bahwa persyaratan administrasi lainnya akan diverifikasi untuk memastikan kelengkapan persyaratan calon. Suci juga menegaskan bahwa KPU Lombok Timur akan mematuhi keputusan MK terkait ambang batas syarat pencalonan.


Sementara itu, bakal calon bupati Lombok Timur, H. Rumaksi SJ, menyampaikan dalam konferensi pers setelah mendaftar bahwa hari ini adalah momen penting dan bersejarah bagi dirinya dan Sukisman Azmy dalam proses demokrasi di Kabupaten Lombok Timur.


"Dengan penuh tanggung jawab, kami secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati Lombok Timur. Ini adalah momen bersejarah bagi saya dan saudara Sukisman," ujar Rumaksi.


Dia juga menambahkan bahwa keputusannya untuk maju bersama Sukisman Azmy didorong oleh keinginan dan komitmen untuk melanjutkan program-program yang tertunda selama masa kepemimpinannya bersama HM. Sukiman Azmy.


"Kami akan meneruskan program-program yang sempat tertunda akibat gempa bumi yang melanda Pulau Lombok dan pandemi COVID-19. Kami berkomitmen untuk membawa perubahan yang lebih baik di Lombok Timur dalam lima tahun ke depan," tegasnya.


Selanjutnya, Rumaksi memaparkan visi dan misi program kerjanya untuk jangka waktu lima tahun ke depan, dengan tujuan membuat Lombok Timur lebih baik dari sebelumnya. Ia menyatakan kesiapan untuk menjalankan visi tersebut jika diberi amanah untuk memimpin kembali Kabupaten Lombok Timur.


"Visi dan misi kami adalah mewujudkan masyarakat yang sejahtera, hidup damai, serta membangun sumber daya manusia yang unggul. Kami juga berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata dan menciptakan masyarakat yang makmur, bahagia, dan madani," jelasnya.


(win)

Mengupload: 350243 dari 350243 byte diupload.

Bupati-Dan-Wakil-Bupati-Lombok-Timur-20241210-221027-0000