Lima Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Lombok Timur Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Provinsi NTB

Daftar Isi

RNN.com - Sebanyak Lima Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Lombok Timur Yang Terdiri dari 10 orang telah memulai tahap pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada hari Jumat (30/08/2024). Proses pemeriksaan ini dilakukan setelah pasangan bakal calon kepala daerah mengajukan berkas pendaftarannya secara resmi.


Ketua KPU Lombok Timur Ada Suci Makbullah, Menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu tahapan penting yang harus di lakukan setelah pendaftaran, "jika berkas pendaftaran sudah di terima, tahap selanjutnya adalah melaksanakan pemeriksaan kesehatan" ungkap Suci.


Pemeriksaan kesehatan untuk peserta pilkada di Lombok Timur dijadwalkan berlangsung di RSUD Provinsi NTB, dengan pengecualian bagi peserta dari Kota Mataram yang akan di lakukan di RSUD Mataram, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB, Zuriati menjelaskan, "Pemeriksaaan di RSUD Provinsi NTB ini di tujukan untuk calon gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota yang bertarung di sembilan daerah di NTB" jelas Zuriati.


Direktur RSUD Provinsi NTB, Dr.Lalu Herman Mahaputra, menambahkan bahwa total cakada Kabupaten Lombok Timur yang menjalani pemeriksaan adalah sebanyak 10 individu dari 5 Pasangan. Ia memastikan, semua pasangan calon harus mengikuti proses pengecekan kesehatan ini, kecuali bagi mereka yang berasal dari Kota Mataram, sudah di atur melakukan pemeriksaan mandiri di RSUD Setempat/


Proses pemeriksaan kesehatan direncanakan berlangsung selama dua hari sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh KPU. Namun, pihak RSUD Provinsi NTB berupaya menyelesaikannya dalam satu hari agar hasil pemeriksaan dapat diserahkan pada hari berikutnya. "Kami ingin menghindari penumpukan pasangan calon lainnya, mengingat jadwal KPU yang mengharuskan pemeriksaan selesai pada 2 September. Proses pemeriksaan ini diperkirakan memakan waktu sekitar 10 hingga 12 jam," jelas dr. Lalu Herman.


Dalam tahap awal pemeriksaan kesehatan, setiap pasangan calon diwajibkan untuk menjalani pengambilan sampel darah. Setelah proses pengambilan, mereka akan diberikan sarapan, mengingat mereka harus berpuasa semalaman sebelum pemeriksaan. "Selanjutnya, pasangan calon akan menjalani pemeriksaan fisik, evaluasi kondisi psikologis, serta tes penunjang lainnya," tambah dr. Lalu.


Para Cakada yang mengikuti pemeriksaan kesehatan termasuk beberapa perwakilan dari Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Utara, Serta Lombok Timur, Di Antara mereka, terdapat lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, yaitu Drs.Khairul Warisin dan Ir.H Edwin Wijaya, H.M Syamsul Lutfi Dan Abdul Wahid, Rumaksi Dan Sukisman Azmy, Surya Jaya Purnama Dan Tuan Guru Lalu Gede M.Fatihin, Tanwir Dan Daeng Paelori.


Sebanyak 122 tenaga medis dari RSUD Provinsi NTB terlibat dalam proses pemeriksaan kesehatan para calon kepala daerah. Tim medis ini terdiri dari berbagai spesialisasi, termasuk dokter spesialis, perawat, dan staf pendukung lainnya. Menariknya, RSUD Provinsi NTB telah membentuk 14 tim dokter spesialis yang siap untuk menangani berbagai jenis pemeriksaan.


Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan mencakup berbagai aspek, termasuk penyakit dalam, syaraf, mata, urologi, ortopedi, THT, bedah, jantung, obstetri-ginekologi, gigi, serta kesehatan mental. Selain itu, pemeriksaan juga mencakup tes narkoba, evaluasi psikologis, serta pemeriksaan penunjang seperti radiologi dan laboratorium.


Sesuai dengan arahan dari KPU NTB, pemeriksaan kesehatan untuk pasangan calon dimulai pada 29 Agustus dan berlangsung hingga 2 September 2024, bertempat di Gedung Graha Gemilang RSUD Provinsi NTB. Proses ini melibatkan sembilan kabupaten dan kota, termasuk calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, serta calon Bupati dan Wakil Bupati Bima, Dompu, Sumbawa, Sumbawa Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat, dan Lombok Utara, serta calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB.


(win)

Bupati-Dan-Wakil-Bupati-Lombok-Timur-20241210-221027-0000